Dana Desa untuk Pembelian Bibit Ikan Ditilep Oknum Kuwu untuk Membayar Utang

Selasa, 28 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Anton menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (27/12/2021). (Foto: bayu/dara.co.id)

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Anton menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (27/12/2021). (Foto: bayu/dara.co.id)

Dengan dalih bayar hutang, HM oknum Kuwu Desa Tenjomaya, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon tega embat dana bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2020, dan dana desa untuk pembelian bibit ikan mencapai Rp325 juta.


DARA – Reskrim Unit Tipikor Polresta Cirebon, berhasil ungkap tindak pidana korupsi yang dilakukan HM oknum Kepala Desa Tenjomaya terkait dana bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2020, anggaran dana desa (ADD), dan anggaran pembelian bibit ikan dengan kerugian negara mencapai Rp325 juta.

“Tersangka yang kita tangkap ini merupakan Kepala Desa Tenjomaya periode 2015-2021, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon,” kata Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Anton di Cirebon.

Tersangka berinisial MH ini, kata Anton, melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan uang BLT yang seharusnya diberikan kepada 178 penerima manfaat pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020.

Uang BLT yang dikorupsi tersangka, lanjut Anton, merupakan bantuan selama tiga bulan mulai Oktober hingga Desember 2020 sebesar Rp160 juta.

“Namun, tersangka tidak menyalurkan uang BLT kepada 178 penerima manfaat selama tiga bulan,” tuturnya.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru