DARA | BANDUNG – Bupati Bandung H. Dadang Naser, SH, S.Ip, M.Ip antusias terhadap wacana Pemprov Jawa Barat untuk membentuk Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kawasan Bandung Utara (KBU). Pengendalian KBU membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Disebutkan, wilayah KBU meliputi 10 kecamatan (30 kelurahan) di Kota Bandung, 2 kecamatan (8 kelurahan) di Kota Cimahi, 6 kecamatan (49 desa) di Kabupaten Bandung Barat, dan 3 kecamatan (20 desa) di Kabupaten Bandung. Pembentukan samsat KBU efektif, karena ada banyak fihak yang terlibat dan akan ditindaklanjuti secara terpadu.
Unsur yang terlibat di dalamnya, yakni pemerintah kota/kabupaten, provinsi, kejaksaan, dan kepolisian. Penataan KBU, menurut bupati, tidak bisa dilakukan oleh satu pemerintah daerah saja, butuh tim khusus.
Nanti, semua pemangku kepentingan ada di Samsat. “Agar penindakan pelanggaran pemanfaatan ruang ataupun pengendaliannya dapat terawasi, perlu ada tindakan nyata dalam menyelamatkan KBU ini,” kata bupati.
Dalam mendukung percepatan pembentukan Samsat KBU, ia sudah mengintruksikan jajarannya untuk cepat tanggap dan meningkatkan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan. Bahkan, pihaknya siap jika suatu saat diundang Pemprov Jawa Barat membahas pembentukan lembaga tersebut.
Ini sesuai harapannya, bisa duduk bersama dan melakukan koordinasi antarpemerintah daerah di bawah komando Gubernur Jawa Barat. Dalam Perda KBU pun disebutkan bahwa gubernur melaksanakan koordinasi dengan kepada daerah.
Bertumpu pada satu titik, karena azas tugas pembantuan maka gubernur bisa menugaskan pemkab/pemkot bahkan pemerintah desa. Apa lagi, ia ingat gubernur sempat mewacanakan membentuk Badan Otoritas Cekungan Bandung, salah satu masalahnya juga menyangkut KBU.
“Badan Otoritas KBU dan Samsat KBU ini saling beririsan,” ujar bupati.
Ia berharap, Samsat KBU segera dibentuk agar tidak terjadi lagi bencana, apa lagi sampai menimbulkan korban jiwa. “Karena kita pun masih punya persoalan lainnya, langganan banjir. Banjir tahunan di Kabupaten Bandung Selatan tidak dipungkiri salah satu dampak dari rusaknya lingkungan di KBU.”***