Terungkap fakta baru, Herry Wirawan merudapaksa santrinya di depan istrinya. Benar-benar nggak ada ahlak.
DARA – Fakta baru itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara Herry Wirawan, yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kamis (30/12/2021).
Istri Heery pun diperiksa sebagai saksi dalam sidang tadi.
“Jadi dia (istri) disuruh tinggal disini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep Nana Mulyana usai persidangan.
“Pada saat malam itu dia tidur bareng, naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelakunya sedang melakukan tindakan tidak senonoh kepada korbannya, nggak bisa apa,” lanjut Asep, seperti dikutip dara.co.id dari galamedia, Kamis (30/12/2021).
Diungkapkan Asep, begitu mendapati suaminya tengah melakukan perbuatan tak senonoh, sang istri tak bisa berbuat apa-apa.
Berdasarkan analisa psikologi, lanjut Asep, Herry membekukan otak istri dan juga para santriwati.
Bahkan, ujar Asep, berdasarkan keterangan istri Herry, ia tak bisa berbuat apa-apa meski tahu suaminya berbuat bejat.
Asep juga menuturkan berdasarkan keterangan istrinya, sang istri ini mengetahui perbuatan Herry. Akan tetapi istrinya tak bisa berbuat banyak.
“(Jadi istri) mengetahui. Ketika ada namanya perasaan seorang perempuan itu curiga dan tidak enak di hatinya, ketika bertanya kepada pelaku, dia jawabnya ‘itu urusan saya, ibu ngurus rumah, ngurus anak’. Selesai,” jelas Asep.
Selain itu, lanjut Asep, dalam persidangan juga terungkap jika sang istri mendapat ancaman dari Herry. “Ancaman psikis,” ujarnya.
Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.
Kasus ini mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo. Ia meminta agar pelaku dihukum berat.***
Editor: denkur | Sumber: galamedia