Mulai 1 Januari 2022, Prancis Terapkan Larangan Kantong Plastik untuk Produk Sayuran dan Buah-buahan

Minggu, 2 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ilustrasi Foto: tokopedia)

(Ilustrasi Foto: tokopedia)

Larangan ini menjadi bagian dari program pemerintah Macron untuk secara perlahan menghapus penggunaan plastik di berbagai industri.


DARA- Pemerintah Prancis mulai kemarin atau Tahun Baru mulai memberlakukan larangan bungkus plastik untuk produk sayur-sayuran dan buah-buahan.

Mentimun, jeruk lemon, aneka jeruk termasuk dari 30 jenis sayur dan buah yang dilarang dibungkus dengan plastik.

Presiden Emmanuel Macron menyebut aturan larangan ini sebagai “revolusi sejati” dan ini menjadi bentuk komitmen negara untuk memenuhi target menghapus penggunaan plastik sekali pakai pada 2040.

Dikutif dara.co.id dari merdeka.com, sebanyak lebih dari sepertiga produk buah dan sayuran di Prancis diperkirakan dibungkus dengan plastik dan pemerintah meyakini larangan ini akan mencegah hingga miliaran jenis produk yang memakai bungkus plastik sekali pakai setiap tahun.

Dalam pernyataan yang mengumumkan aturan ini , Kementerian Lingkungan mengatakan Prancis selama ini menggunakan plastik sekali pakai dalam jumlah yang luar biasa banyak dan aturan baru ini bermaksud memangkas penggunaan plastik dan meningkatkan material pembungkus lain yang bisa didaur ulang atau dipakai ulang.

Larangan ini menjadi bagian dari program pemerintah Macron untuk secara perlahan menghapus penggunaan plastik di berbagai industri.

Sejak 2021 Prancis sudah melarang penggunaan sedotan plastik, wadah minuman plastik, peralatan makan plastik, dan kotak makanan berbahan polysytrene.

Dan rencananya tahun ini Prancis akan mewajibkan setiap ruang publik menyediakan keran air minum untuk mengurangi penggunaan air mineral kemasan plastik. Selain itu barang kiriman juga akan dikirim tanpa plastik pembungkus dan restoran cepat saji tidak akan lagi menawarkan mainan terbuat dari plastik.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru