Kasus Omicron di tanah air terus bertambah. Hingga Selasa kemarin sudah mencapai 254 kasus. Diketahui gejalanya batuk dan pilek.
DARA – Demikian dijelaskan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi.
“Sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk (49 persen) dan pilek (27 persen),” kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, Rabu (5/1/2022).
Nadia mengatakan Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Kasus probable dan konfirmasi varian Omicron wajib melakukan isolasi di rumah sakit.
Ketentuan itu, kata dia, berlaku untuk semua baik yang bergejala maupun tidak. Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529). SE itu ditandatangani Menkes pada 30 Desember 2021.
“Seluruh kasus probable dan konfirmasi varian Omicron (B.1.1.529.) baik yang bergejala (simptomatik) maupun tidak bergejala (asimptomatik) harus dilakukan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19,” bunyi SE tersebut.
Pada 4 Januari Kemenkes menemukan 92 kasus baru Omicron. Sehingga totalnya menjadi 254 kasus.
Penambahan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia masih didominasi oleh WNI yang baru kembali dari perjalanan luar negeri. Dari 254 kasus, 239 kasus di antaranya merupakan pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.
Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia