Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto tidak akan memberi izin kepada Holywings jika mereka dalam operasionalnya menyuguhkan minuman beralkohol.
DARA – Begitu disampaikan Bima saat mendatangi langsung bangunan yang akan dipakai Holywings yang terletak di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Minggu, (9/1/2022).
“Apabila Holywings (yang) dibuka di Bogor dan konsepnya sama dengan yang ada di kota-kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Bogor, itu jelas,” tutur Bima dikutip dari unggahan video di akun Twitternya.
Holywings memiliki usaha di bidang makanan dan minuman yang didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada 2014. Berdasarkan data di laman resminya, Holywings memiliki cabang di kota-kota besar, seperti Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Semarang hingga Makassar. Gerai yang dimiliki ada tiga jenis, yakni Holywings Club, Holywings Bar, dan Holywings Restaurant.
Sementara visi Kota Bogor, lanjut Bima, adalah kota keluarga, sehingga aktivitas bisnis yang diperkenankan antara lain olahraga, wisata alam dan kuliner. Oleh sebab itu, Holywings harus menyesuaikan dengan karakter Bogor yang religius dan ramah keluarga.
“Bentuk wisata hiburan malam dengan menjual daya tarik minuman alkohol tidak akan mendapatkan tempat di Kota Bogor,” sebut Bima dalam cuitan selanjutnya.
Ia menginginkan, Kota Bogor akan tumbuh dan maju sebagai kota yang nyaman dan aman untuk masyarakatnya.
Saat mengunjungi lokasi Holywings langsung, Bima mendapati bangunan yang akan dipakai sudah berdiri. Kini, tinggal menunggu penyempurnaan interior serta telah ada beberapa sofa yang ditutupi kain.
Bima menganggap, konsep bangunan Holywings di Bogor sama saja dengan di daerah lain. Dia pun mewanti-wanti pengelola dan berjanji tidak akan memberi izin jika menyuguhkan minuman keras seperti daerah lain.
“Saya lihat sama seperti daerah lain, saya pelajari lihat gambarnya, lihat videonya, ya ada tempat menyimpan miras, ada panggung untuk pertunjukan,” tandasnya.
Editor: denkur