Lapas Kelas IIB Garut Keluarkan Dua Orang Napi untuk Jalani Asimilasi di Rumah

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Lapas Kelas IIB Garut memberikan penjelasan kepada  dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan menjalani asimilasi di rumah, Senin (10/1/2022).(Foto: andre/dara.co.id)

Petugas Lapas Kelas IIB Garut memberikan penjelasan kepada dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan menjalani asimilasi di rumah, Senin (10/1/2022).(Foto: andre/dara.co.id)

“Hal ini dilaksanakan karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, sebagai upaya penyelamatan terhadap narapidana yang berada di Lapas/Rutan seluruh Indonesia,” ujarnya.


DARA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut kembali memberikan hak kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berupa Asimilasi di rumah terhadap 2 (dua) orang yang dinilai telah memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif, Senin (10/1/2022),

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 43 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi, mengatakan, Peraturan Menteri ini berlaku bagi narapidana yang tanggal 2/3 masa pidananya sampai dengan 30 Juni 2022.

“Hal ini dilaksanakan karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, sebagai upaya penyelamatan terhadap narapidana yang berada di Lapas/Rutan seluruh Indonesia,” ujarnya, Senin (10/1/2021).

Kalapas menambahkan, segala bentuk pelayanan yang ada di Lapas Kelas IIB Garut tidak dipungut biaya alias gratis.

Editor : Maji

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII: Angie Memukau, Rafi Durman Pulang
Tatacipta Dirgantara Rektor ITB, Bey : I’m Very Proud Of You, Pokona Mah
Harga Cabai Rawit Masih Selangit, Begini Pedagang Warteg dan Bakso Siasati Sambalnya
Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi
Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:05 WIB

Update Indonesia Idol XIII: Angie Memukau, Rafi Durman Pulang

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:03 WIB

Tatacipta Dirgantara Rektor ITB, Bey : I’m Very Proud Of You, Pokona Mah

Senin, 20 Januari 2025 - 21:18 WIB

Resmikan PLTA Jatigede, Presiden Prabowo Bicara Pentingnya Kemandirian Energi

Senin, 20 Januari 2025 - 20:58 WIB

Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:29 WIB

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden

Berita Terbaru


 Rafi Durman tereliminasi di babak Spektakuler Show, Senin (20/1/2025).(Foto: Instagram @indonesianidolid)

HEADLINE

Update Indonesia Idol XIII: Angie Memukau, Rafi Durman Pulang

Selasa, 21 Jan 2025 - 12:05 WIB