Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Pemasyarakatan Perkuat Sinergi dengan Bareskrim Polri

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasyarakatan dan Bareskrim Mabes Polri bersinergi berantas peredaran narkoba ke dalam Lapas dan Rutan (Foto: Istimewa)

Pemasyarakatan dan Bareskrim Mabes Polri bersinergi berantas peredaran narkoba ke dalam Lapas dan Rutan (Foto: Istimewa)

Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi salah satu agenda utama Pemasyarakatan.


DARA – Bersinergi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pemasyarakatan telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).

Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan, terhitung sepanjang tahun 2021, telah berhasil digagalkan 148 upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas/rutan di seluruh wilayah Indonesia.

Tak hanya itu, menurutnya, Pemasyarakatan dan Bareskrim Polri juga bekerja sama memindahkan narapidana kategori bandar narkoba ke lapas super maximum security di Pulau Nusakambangan yang menerapkan sistem one man one cell.

“Pemindahan dilakukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dari lapas/rutan serta mencegah pengaruh buruk bandar narkoba terhadap narapidana lainnya,” ujarnya, Selasa (11/1/2022).

Rika menyebutkan, sepanjang 2021, setidaknya 215 bandar narkoba dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka berasal dari berbagai wilayah seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, hingga Papua Barat.

Ia menuturkan, upaya Pemasyarakatan tak berhenti sampai di sana. Pemasyarakatan juga, lanjutnya, terus mempelajari dan mengamati berbagai modus penyelundupan yang mungkin digunakan. Petugas pun diberikan pelatihan dalam pelaksanaan pengawasan dan peningkatan kewaspadaan untuk mencegah masuknya barang haram ke lapas dan rutan.

Komitmen penuh juga, tambah Rika, ditunjukkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Lapas dan rutan berlomba-lomba mendeklarasikan diri untuk Zero Halinar (Bersih dari Hape, Pungli, dan Narkoba). Semboyan ‘Bersinar’ atau Bersih dari Narkoba juga semakin digaungkan.

“Bukan semboyan semata, komitmen ini juga ditunjukkan melalui kegiatan razia gabungan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum setempat. Pemasyarakatan juga menggelar pemeriksaan urine rutin bagi warga binaan dan petugas untuk memastikan lapas/rutan bersih dari narkoba,” ucapnya.

Rika menambahkan, berbagai upaya ini dilakukan untuk mendukung program nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Menurutnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, telah menginstruksikan jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanakan “3+1”, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

“Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Hendak Tawuran Belasan Pelajar Diamankan Polsek Pagaden
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:05 WIB

Diduga Hendak Tawuran Belasan Pelajar Diamankan Polsek Pagaden

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Berita Terbaru