Percaya Spirit Doll, Kemenag: Menurunkan Nilai Kemuliaan Manusia

Sabtu, 15 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Fuad Nasar (Foto: Kemenag)

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Fuad Nasar (Foto: Kemenag)

Boneka arwah atau spirit doll belakangan tengah menjadi tren. Mulai dari orang biasa hingga publik figur berbondong-bondong mengikuti tren adopsi boneka tersebut.


DARA – Spirit doll yang banyak dimiliki para publik figur ini kebanyakan berwujud menyerupai bayi, yang kemudian mereka rawat layaknya seorang anak.

Dilansir dari berbagai sumber, ada yang berkeyakinan bahwa ada arwah yang bersemayam di dalam spirit doll. Sumber lain menyebutkan, fenomena semacam ini pernah terjadi di Thailand sekitar tahun 2015. Masyarakat Thailand mengenal boneka arwah dengan istilah luuk thep (anak malaikat).

Kala itu, demam membawa boneka kemana-mana terjadi di Thailand. Boneka ini kemudian diyakini dapat membawa keberuntungan bagi pemiliknya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) M. Fuad Nasar menyatakan hal ini bertentangan dengan nilai tauhid dan menurunkan nilai kemanusiaan.

“Mempercayai adanya unsur kekuatan gaib pada benda bikinan manusia atau benda alam berarti menurunkan nilai kemuliaan manusia, karena bertentangan dengan nilai tauhid sebagai asas keimanan kepada Allah Yang Maha Esa,” kata Fuad Nasar, di Jakarta, Rabu (5/1/2021).

Selain itu, Fuad menilai, dalam tinjauan moderasi beragama, segala sesuatu yang merendahkan harkat, derajat, dan martabat kemanusian sebagai makhluk yang berakal harus dicegah.

“Manusia diciptakan sebagai makhluk paling tinggi dan paling mulia di antara seluruh ciptaan-Nya,” tegasnya, seperti dkutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (15/1/2022).

Moderasi Beragama sendiri mengandung makna cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Fuad menjelaskan, spirit doll dan benda apapun tidak layak dipercayai membawa keberuntungan atau sebaliknya. Hobi mengoleksi boneka sebagai karya seni dan mainan boleh-boleh saja, tapi tidak boleh lebih dari itu.

Lebih lanjut ia menilai, mempercayai adanya unsur gaib dalam spirit doll bisa mengarah pada perbuatan syirik. “Manusia memiliki akal budi dan ilmu pengetahuan tidak seyognyanya terjerumus ke dalam perilaku yang mengarah pada syirik yakni menyekutukan Allah,” tuturnya.

Fuad menyatakan, dalam Al-Quran ditegaskan agar manusia hanya takut dan berharap kepada Allah, bukan kepada sesama ciptaan-Nya, apalagi benda yang dibikin oleh tangan manusia.

“Manusia tidak bisa menciptakan ruh atau nyawa, dan tidak bisa memberi atau memindahkannya kepada benda mati yang dibikin. Ruh atau arwah sepenuhnya urusan Allah dan sains modern tidak bisa menembusnya,” tutupnya.

Fuad menjelaskan, di alam semesta hanya ada Allah SWT, alam, dan manusia. Menyangkut hubungan ketiganya, menurut ajaran Islam, alam tidak bisa memberi pengaruh supranatural terhadap kehidupan manusia. Alam tunduk kepada manusia sebagai khalifah Allah di bumi, sedang manusia dan alam tunduk kepada Allah SWT. (Tommy)

Editor: denkur | Sumber: kemenag

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Berita Terbaru