Soal Video Syur Mirip Nagita Slavina, Polisi Pastikan Itu Rekayasa

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: UBBG)

Ilustrasi (Foto: UBBG)

Heboh ada video syur berdurasi 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina, istri Raffi Ahmad. Namun, polisi memastikan video itu palsu atau hasil rekayasa.


DARA – “Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya video itu fake alias palsu, hasil editing,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, seperti dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, Senin (17/1/2022).

Sebelumnya Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pita Romadoni telah melaporkan penyebar video itu ke Polres Metro Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

AKBP Wisnu menuturkan pihaknya bakal segera memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan atas laporan yang dibuatnya. “Mau minta keterangan pelapor dulu,” ujarnya.

Laporan tersebut diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, penyebar dilaporkan terkait UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pitra menyebut laporan tersebut ia buat lantaran video tersebut memuat konten asusila atau pornografi dan sudah menyebar di media sosial.

“Kita khawatir untuk penyebaran ini anak-anak di bawah umur dapat mengakses ketelanjangan tadi, gitu. Karena ini sangat, sangat sensitif sekali, apalagi di dalam berita membawa-bawa nama artis gitu, sebagai publik figur,” ujarnya, Kamis (13/1).

Sementara itu selebritas Raffi Ahmad selaku suami Nagita telah membantah bahwa perempuan di video tersebut adalah istrinya.

Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia

Berita Terkait

Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
Tiga Kartini Muda Ini Sosok Menginspirasi Wanita untuk Berkarya
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
BPMI Berkolaborasi dengan STFI dan Yayasan Thalassaemia Indonesia
Sekjen SMSI Makali :Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV Dilakukan Secara Akuntabel dan Proporsional
Kargo Haji Pos Indonesia: Layani Jemaah Kirim Oleh-oleh ke Tanah Air
Cek Disini, Prosedur Membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Bandung Targetkan Juli Sudah Terbentuk
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 20:25 WIB

Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh

Sabtu, 26 April 2025 - 20:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 19:55 WIB

Tiga Kartini Muda Ini Sosok Menginspirasi Wanita untuk Berkarya

Sabtu, 26 April 2025 - 13:34 WIB

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Jumat, 25 April 2025 - 22:23 WIB

BPMI Berkolaborasi dengan STFI dan Yayasan Thalassaemia Indonesia

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 29 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 29 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:26 WIB

Barang bukti yang ditemukan dari tersanka HYA (42), diamankan polisi untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, Senin (28/4/2025)(Foto: Istimewa)

HUKRIM

Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi

Senin, 28 Apr 2025 - 20:57 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Gelar Rakor Soal Stunting

Senin, 28 Apr 2025 - 12:12 WIB