Gratiskan Tiket Objek Wisata, Cara Camat Pasirwangi Sukseskan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pasirwangi, Saeful Hidayat, bersama unsur forkpimcam memberikan tiket masuk gratis ke tempat wisata bagi anak-anak yang sudah divaksin, Senin (17/1/2022) (Foto: Istimewa)

Camat Pasirwangi, Saeful Hidayat, bersama unsur forkpimcam memberikan tiket masuk gratis ke tempat wisata bagi anak-anak yang sudah divaksin, Senin (17/1/2022) (Foto: Istimewa)

Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut guna menyukseskan vaksinasi, salah satunya ide menarik dari Camat Pasirwangi, Saeful Hidayat, dengan memberikan tiket masuk gratis ke tempat wisata bagi anak-anak yang mau divaksin.


DARA – Saeful menuturkan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun di wilayahnya tersebut digelar pada Senin (17/1/2022) kemarin. Menurutnya, ada sekitar 300 anak-anak TK berusia 6 tahun ke atas yang menjadi target vaksinasi.

“Target vaksin 300 anak-anak TK usia yang sudah 6 tahun ke atas, untuk tempat dua lokasi TK Islam almanar dan TK plus nurul huda,” ujarnya, Selasa (18/1/2022).

Menurut Saeful, sebagai bentuk penyemangat anak-anak yang sudah divaksin, pihaknya memberikan tiket untuk masuk ke objek wisata Darajat Pass dan Awit Darajat secara gratis.

“Ini merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah kecamatan Pasirwangi dengan pihak pengelola tempat wisata tersebut,” ujarnya.

Saeful berharap, dengan pemberian tiket masuk wisata darajat yg merupakan kerjasama dengan objek wisata tersebut akan meningkatkan semangat anak-anak untuk mau vaksin.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Berita Terbaru