Situ Bagendit akan Dikelola Disparbud dan Pihak Ketiga, Revitalisasi Sudah Tahap Akhir

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman (Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman (Foto: Istimewa)

Pengelolaan objek wisata Situ Bagendit akan diberikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, bekerjasama dengan pihak ketiga dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).


DARA – “Ya, kita rencana, (objek wisata dikelola oleh) Disparbud bekerja sama dengan pihak ketiga ya, nanti pihak ketiga yang bekerja sama dengan BUMDES, dengan masyarakat gitu,” ujar Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, Rabu (19/1/2022).

Helmi mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mengembangkan Objek Wisata Situ Bagendit yang kini proses pembangunannya sudah mencapai tahap akhir dengan mendirikan bangunan di sekitar objek wisata, seperti vila dan sebagainya sesuai ketentuan.

Menurut Helmi, pihaknya kini sudah menyiapkan konselor arsitektur yang dapat membantu masyarakat secara gratis di kantor kecamatan, guna menentukan bangunan seperti apa saja yang boleh didirikan.

“Jadi untuk mendirikan bangunan tolong pemerintah menyiapkan konsultan arsitekturnya, nanti masyarakat yang bikin bangunan ini harus mengikuti ya bentuknya sesuai dengan apa yang sudah kita tentukan,” ujarnya.

Sementara itu, dari hasil peninjauannya, Helmi menyebutkan, ada beberapa pembangunan yang harus diperbaiki karena belum sesuai standar yang ditentukan, di antarannya kualitas dari TPT (Tembok Penahan Tanah) yang menurutnya kurang bagus.

“Yah tidak baguslah, kualitas pemasangan paving blocknya tidak rapih,” katanya.

Sebagaimana diketahui, nilai kontrak pada penataan kawasan Situ Bagendit yakni sebesar Rp81.172.754.000 dengan lingkup pengerjaan antara lain, pembangunan pintu masuk dan area parkir, area plaza, dermaga wisata, amfiteater, pujasera, masjid, serta bangunan penunjang lainnya.

Total lahan yang dibutuhkan pada penataan tahap pertama seluas 3,5 hektare, pedestrian dengan panjang 6,7 kilometer, dan pembangunan Pulau Nusa Kelapa seluas 2,3 hektare.

Editor: denkur

Berita Terkait

Berikut 13 Program Prioritas dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi
Pemkab Sukabumi Siap Luncurkan Koperasi Merah Putih 12 Juli 2025
Kemen HAM Jabar Dukung Program Pendidikan Karakter Gubernur Dedi Mulyadi
Pemkot Sukabumi Tertibkan Reklame tak Berizin
Buka FPD DLH, Wali Kota Sukabumi Dorong Sistem Kerja Riang Gembira
Layanan Kesehatan Gratis, Bupati Sukabumi Bilang Cukup Bawa KTP Datang Saja ke Puskesmas
BAZNAS Jabar Gelar Rakorda dan Peningkatan Kapasitas Relawan BAZNAS Tanggap Bencana dan Layanan Aktif Baznas se-Jawa Barat
Kloter 6 Calon Haji Dilepas Bupati Sukabumi, Berpesan Jaga Kesehatan Disana
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:46 WIB

Berikut 13 Program Prioritas dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:25 WIB

Pemkab Sukabumi Siap Luncurkan Koperasi Merah Putih 12 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 21:19 WIB

Kemen HAM Jabar Dukung Program Pendidikan Karakter Gubernur Dedi Mulyadi

Senin, 5 Mei 2025 - 20:37 WIB

Pemkot Sukabumi Tertibkan Reklame tak Berizin

Senin, 5 Mei 2025 - 20:27 WIB

Buka FPD DLH, Wali Kota Sukabumi Dorong Sistem Kerja Riang Gembira

Berita Terbaru

HUKRIM

Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:03 WIB

CATATAN

TITIK GENTING GAZA “Negosisi Posisional” Israel-Hamas

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:49 WIB