Seperti Ini Nasib DKI Jakarta Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Desain Istana Kepresidenan di Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur (Tangkapan Layar Instagram @nyoman_nuarta/CNBC

Foto: Desain Istana Kepresidenan di Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur (Tangkapan Layar Instagram @nyoman_nuarta/CNBC

Pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur tinggal menunggu waktu. DPR RI pun sudah mengesahkan rancangan undang-undang ibu kota negara (IKNU) menjadi rndang-undang.


DARA – Pertanyaanya bagaimana nasib Jakarta selanjutnya? Menurut Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tanjung pihaknya sudah menekankan ke pemerintah agar Jakarta tetap menjadi daerah khusus yang namanya ditentukan kemudian.

“Dari awal dalam pembicaraan di Pansus kami sudah titipkan ke Pemerintah, DKI Jakarta harus diberi perhatian khusus. Semua fraksi usul Jakarta tetap disebut daerah khusus tapi apa tentu bukan ibu kota lagi,” ujarnya, seperti dikutip dara.co.id dari CNBC Indonesia, Kamis (20/1/2022).

Menurutnya, alasan para anggota dewan meminta Jakarta tetap dikhususkan tak lain karena memiliki banyak sejarah dan infrastruktur yang terbangun sudah sangat baik. Sehingga hanya tinggal menentukan daerah kekhususannya seperti apa.

“Akan ada perubahan UU Jakarta dan Jakarta harus jadi daerah khusus, khususnya apa nanti akan dibahas lagi. Nanti itu akan dibahas lanjut oleh Pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat Tata Kota Yayat Supriatna, mengatakan, DKI Jakarta sudah jadi daerah khusus meski nanti tidak jadi Ibu Kota lagi. Pasalnya, DKI Jakarta kini sudah berstatus provinsi.

“Karena Jakarta adalah kota dengan status Provinsi. Jadi otomatis kota dengan status Provinsi pimpinan daerahnya adalah Gubernur,” ujar Yayat Supriatna seperti dikutip dari viva.co.id.

Meski sudah jadi daerah khusus, menurut Yayat nantinya jika DKI Jakarta tidak lagi jadi Ibu Kota perlu diberikan kekhususan terkait beberapa hal. Alasannya, pertama karena faktor history DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia. Artinya, karena punya beban sejarah secara nasional, maka DKI Jakarta perlu dapat kekhususan tadi.

“Kedua, Jakarta diberikan kekhususan pengembangannya nanti sebagai pusat kegiatan ekonomi secara internasional, artinya, dia bisa dikembangkan sebagai pusat bisnis perdagangan dan jasa atau industri secara internasional. Jadi, di situ ada kekhususan, dari berbagai regulasi di sektor pembangunan dan investasi,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, DKI Jakarta juga diberikan kewenangan khusus semacam koordinasi pembangunan Jabodetabek. Sebagai contoh, kewenangan khusus p

Kemudian kewenangan untuk sinergi dalam penanganan banjir, kewenangan dalam konteks pengendalian lingkungan, atau juga pengelolaan dalam konteks pembangunan perumahan.

Editor: denkur | dari berbagai sumber

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB