Kasus Rudapaksa dan Penyesalan Herry Setiawan dalam Sidang

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herry Wirawan (Foto: (Ayobandung.com/Gelar Aldi S.)

Herry Wirawan (Foto: (Ayobandung.com/Gelar Aldi S.)

Penyesalan disampaikan Herry Wirawan. Ia pun kemudian meminta pengurangan hukuman. Begini kisahnya.


DARA – Ungkapan itu Herry sampaikan dalam nota pembelaannya pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Kamis (20/1/2022).

Seperti diketahui Herry Wirawan adalah pelaku rudapaksa 13 santriwati di Bandung yang tempo hari sempat menggegerkan publik.

Atas perbuatan nistanya, Herry pun dituntut Jaksa agar diganjar hukuman mati dan kebiri.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil usai persidangan menuturkan intinya yang bersangkutan menyesal, kemudian meminta maaf kepada seluruh korban dan keluarga. Kemudian juga meminta untuk dikurangi hukuman.

Menurut Dodi, selama pembacaan pembelaan, Herry tampak tenang. Dia tak gugup saat mengucap permintaannya itu. “Kalau dari apa yang saya lihat tadi ya tidak (gugup),” ujarnya.

Seperti diketahui, Herry Wirawan menjadi terdakwa usai memperkosa 13 santriwati. Beberapa di antaranya ada yang sampai hamil dan melahirkan anak.

Atas perbuatannya itu, JPU menuntut hakim menjatuhkan hukuman mati.

Herry Wirawan disebut terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 yentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Cekungan Bandung Menghadapi Ancaman Sampah, TPS3R Bisa Jadi Solusi
Jabar Siap Gelar Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR RI Tekankan Jaga Netralitas ASN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Jumat, 15 November 2024 - 10:50 WIB

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 19:31 WIB

Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang

Kamis, 14 November 2024 - 19:02 WIB

Cek Disini, Head to head Indonesia Vs Jepang, Duel Krusial di GBK Besok Malam

Berita Terbaru