Polres Cirebon Kota Terbitkan SIM D untuk Penyandang Disabilitas

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja menyerahkan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas (Foto: Istimewa)

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja menyerahkan bantuan sembako kepada penyandang disabilitas (Foto: Istimewa)

Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Cirebon Kota (Ciko) mulai menerbitkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) D untuk penyandang disabilitas.


DARA – Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menyerahkan secara langsung SIM D kepada enam penyandang disabilitas di Mapolres (Ciko), Senin (24/1/2022).

“Selamat kepada bapak – bapak yang telah memperoleh SIM D pada kesempatan hari ini. Semoga dengan adanya fasilitas yang telah diberikan dapat bermanfaat,” kata mantan Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini.

Lebih lanjut Fahri mengatakan pemberian SIM D ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat terutama kaum disabilitas.

“Kami bersama dengan Dinas Sosial berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak terkecuali bagi kaum disabilitas,” ujarnya.

Selain menyerahkan SIM D, Polres Cirebon Kota juga memberikan helm dan sembako dan dari Dinas Sosial berupa sepeda motor roda 3 sebanyak 6 unit kepada enam penyandang disabilitas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon Santi Rahayu Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja, Kanit Regident Ipda Eko Supriyono, dan Baur SIM Aipda Beben. ***

Editor: denkur

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB