DARA | KARAWANG – Dua puluh anggota Panwascam di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dinyatakan telah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Mereka ditengarai telah bertemu dengan salah satu calon anggota legislatif (Caleg).
Putusan tersebut telah melalui rapat pleno Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang. Dari 20 anggota panwascam itu, empat diantaranya mendapat sanksi pemberhentian sementara, sedangkan 16 anggota lainnya mendapat surat peringatan keras.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin, belum dapat dihubungi wartawan hingga Jumat (15/2/2019). Beberapa kali diminta waktu bertemu untuk wawancara, Kursin mengaku sedang banyak kesibukan. Sedangkan, saat diminta wawancara melalui sambungan telepon, ia tidak menjawab dan mengabaikan permohonan wartawan.
Kendati begitu, beberapa waktu lalu, Staf Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Karawang, Roni Rubiat Machri, menyebutkan 20 orang anggota Panwascam mendapat sanksi atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Dari 20 orang tersebut, beberapa diantaranya menjabat sebagai Ketua Panwascam.
Roni mengatakan, empat orang anggota panwascam di Karawang mendapat sanksi pemberhentian sementara. Empat orang itu diduga menjadi inisiatornya, yang menghubungi Caleg, merencanakan pertemuan, dan mengondisikan 16 orang panwascam lainnya.
Roni menambahkan, Bawaslu Karawang sudah melakukan rapat pleno. Hasilnya diduga 20 orang panwascam melanggar kode etik. Namun, pihaknya masih akan melakukan rapat tindak lanjut hasil pleno untuk membuat surat pemberhentian sementara dan surat peringatan keras.
Sementara ini pihaknya sudah merekomendasikan hasil rapat pleno kepada Bawaslu Jabar dengan melayangkan surat pengaduan dengan No: 01/I-P/L-DKPP/2019, terkait dengan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.
“Untuk surat pemberhentian sementara dan peringatan keras belum kita buat. Kita tunggu ketua pulang dari luar kota, setelah itu kita akan lakukan rapat tindak lanjut,” kata Roni, Selasa (12/2).
Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan