Kemenag terus berupaya meningkatan kompetensi para pengelola lembaga pendidikan Al-Qur’an (LPQ).
DARA – Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, selain mimpi, kompetensi menjadi kunci prestasi.
Menurut pria yang akrab disapa Dhani iji, kompetensi yang dicanangkan dalam pendidikan Al-Qur’an menyangkut pengembangan diri dan akal/kecerdasan dengan baik. Setidaknya diperlukan empat kecerdasan dalam mengelola dan mengembangkan Pendidikan Al-Qur’an.
Pertama, kecerdasan intelektual. Hanya orang cerdas secara intelektual yang mampu membangun skala prioritas. Bagaimana ia menciptakan mitigasi ketika ada masalah.
“Ekspektasi pada Pendidikan AlQuran sangat penting karena memainkan emosi dan perilaku,” ujar Ali Ramdhani saat memberikan sambutan pada “Peningkatan Kompetensi Manajemen dan Pedagogik Pendidikan Al-Qur’an” di Balikpapan, Senin (31/1/2022).
Kedua, kecerdasan fisikal. Ini sangat penting untuk ustadz Pendidikan Al Quran karena terkait langsung dengan implementasi kitab suci.
Ketiga, lanjut Guru Besar UIN Sunan Gunung Jati Bandung ini, kecerdasan emosional. Kecerdasan emosional yakni tenang menghadapi apapun dan bisa memberikan jalan keluar yang terbaik.
“Keempat adalah kecerdasan sosial, yakni kemampuan untuk berinteraksi dan membangun komunikasi dengan siapapun,” tuturnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (4/2/2022).
Sikap supel dalam pendidikan Al-Qur’an sangat penting. Sebab, kata Dhani, basic dari Al-Qur’an adalah akhlak. Rasulullah diutus di antaranya untuk menyempurnakan dan sebagai teladan akhlak.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Rohmat Mulyana mengungkapkan bahwa meski merupakan pendidikan non formal, peran LPQ sangat strategis, sebagai media pengenalan Al Quran sejak dini. Al-Qur’an yang diajarkan pada usia emas akan menjadikan neuron/syaraf mampu menyimpan secara kuat. Untuk mendukung target pembelajarannya, perlu ada kurikulum pendidikan Al-Qur’an yang komprehensif dan didukung kemampuan pedagogic ustadz.
“Sudah saatnya pula dihadirkan Badan Akreditasi Nasional Non Formal (BAN NF) untuk menjaga mutu dan kualitas Lembaga Pendidikan Al Quran,” pesannya.
Eksistensi LPQ sampai saat ini, kata Rohmat, tidak lain karena semangat ruhul jihad dari para ustadz. “Pemerintah hadir untuk memenuhi dan memperhatikan hak hak para ustadz tersebut,” pungkas Rohmat Mulyana.
Peningkatan Kompetensi Manajemen dan Pedagogik Pendidikan Al Quran berlangsung tiga hari, 30 Januari – 1 Februari 2022. Kegiatan ini diikuti para Kasi utusan Kanwil Kemenag Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara. Hadir juga para ustadz pengelola/Kepala Sekolah Pendidikan Al Quran di Kalimantan Timur.
Sebagai narasumber, hadir Direktur PD Pontren, KH. Syaifullah Ma’shum dari Jam’iyyaul Qurro’ wal-Huffadh dan Dr. Phil. Syaifuddin Zuhri, MA. (Praktisi Pembelajaran berbasis IT). (YSR-ME)
Editor: denkur | Sumber: kemenag