KPAI: 14 Anak Pengidap HIV/AIDS Harus Tetap Sekolah

Jumat, 15 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Tribunnews

Ilustrasi: Tribunnews

DARA | JAKARTA – Cerita mengenaskan datang dari Solo, Jawa Tengah. 14 anak terinveksi HIV/AIDS terpaksa harus keluar sekolah karena ditolak oleh orangtua siswa yang lain.

Menanggapi peristiwa itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan pemerintah harus lebih inten mensosialisasikan ke masyarakat soal penularan HIV/AIDS.

Sebetulnya, kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, peristiwa ini sudah terjadi sebelumnya. KPAI mencatat pada tahun 2011 peristiwa yang sama terjadi di salah satu SMA di Jakarta. Lalu, pada 2012 kembali terjadi di sekolah TK di Gunungkidul Yogyakarta.

Tahun 2018, lanjut Retno Listyarti, KPAI juga melakukan penanganan pada kasus serupa yaitu ada enam siswa anak yang sudah yatim piatu (ayah ibunya meninggal karena HIV), kemudian anak ini dirawat secara bersama-sama oleh pihak gereja, ini pun mendapat penolakan.

Lalu, sekarang muncul lagi kasus serupa, 14 siswa di Solo tidak boleh bersekolah karena ada penolakan dari orangtua siswa yang lain.

“Kalau ada penolakan dari para orang tua dan mengancam menarik anak-anaknya dari sekolah itu, ya biarkan saja, toh artinya anak-anak ini ditempatkan di sana tidak membahayakan, karena HIV ini adalah penyakit yang tidak menular karena lewat kontak fisik, karena berpelukan, bergandengan, makan satu tempat, minum satu tempat, dan tidak akan melukai anak yang lain,” ujarnya.

Retno mengatakan penularan penyakit HIV/AIDS sangat spesifik melalui cairan seperti ASI. Sementara, 14 siswa itu sudah tidak menyusu ke ibunya, sehingga penularan tidak mungkin terjadi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah
Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak
Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:28 WIB

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Rabu, 16 April 2025 - 19:17 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

Rabu, 16 April 2025 - 14:17 WIB

KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak

Berita Terbaru