Kota Bandung kini masuk level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Penetapan itu diputuskan pemerintah pusat dengan maksud agar penyebaran Covid-19 bisa lebih terkendali.
DARA – Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung dr Ahyani Raksanegara saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Selasa (8/2/2022).
“Jadi sebetulnya level-level itu merupakan level kewaspadaan atau level resiko penyebaran. Jadi, kita sikapi sebagai upaya melandaikan kurva dan memperlambat penyebaran Covid-19,” kata Ahyani, dikutip dari prfm.
Ditegaskannya, naiknya level PPKM bukan sebuah hukuman. Semata-mata hanya untuk percepatan penanganan Covid-19.
“Ini bukan hukuman, ini kan dialami oleh berbagai daerah, terutama daerah yang mobilitasnya tinggi,” ujarnya.
Di Kota Bandung, lonjakan kasus covid-19 sudah mulai terjadi pada pekan ketiga Januari lalu. “Kebanyakan tanpa gejala atau ringan.
Karena kondisinya banyak yang positif tanpa gejala atau bergejala ringan, Ahyani sebut para pasien covid-19 itu kini lebih cepat sembuh.
Menurutnya, banyaknya pasien positif Covid-19 tanpa gejala ini disebabkan sudah banyaknya warga yang mendapat vaksinasi Covid-19.
“Yang belum (divaksin) segera lindungi diri anda dengan vaksinasi,” tegasnya.
Editor: denkur | Sumber: prfm