DARA | JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) PSSI, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor sepakbola nasional.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi telah mengirim surat ke imigrasi untuk mencekal Joko Driyono ke luar negeri.
Satgas Anti Mafia, melakukan penggeledahan di apartement Joko di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Jakarta Selatan. Disita sejumlah barang bukti dan dokumen, diantaranya laptop, handphone, bukti transfer, dan kartu ATM.***
Editor: denkur