Kasus Dugaan Korupsi di Garuda, Kejagung Periksa Dirut Lion Air

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejagung (Foto: Kejagung)

Kantor Kejagung (Foto: Kejagung)

Penyidikan perkara dugaan korupsi sewa pesawat PT Garuda Indonesia terus dilakukan. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines (Lion) Air) berinisial ES, Rabu kemarin (9/2/2022).


DARA – “Saksi ES diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, seperti dikutip dara.co.id dari suara.com melansir dari Antara, Kamis (10/2/2022).

Selain ES, penyidik juga memeriksa Vice President (VP) Internal Audit PT Maintenance Facility Aero Asia Tbk Tahun 2018 berinisial EK.

Hari sebelumnya, penyidik memeriksa Direktur Keuangan dan Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) berinisial P dan VP Engineering, Maintanance and Information System PT Garuda Indonesia berinisial SK.

Pemeriksaan saksi terus bergulir sejak Kejaksaan Agung menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum pada Rabu (19/1/2022).

Senin (7/2/2022), penyidik memeriksa mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) berinisial Capt. AS dan JR selaku EVP PT. Garuda Indonesia (Persero) Tahun 2012. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Kemudian Jumat (4/2/2022), Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Peter Gontha, mantan Komisaris Garuda.

Pada Kamis (3/2/2022) tiga mantan Komisaris Garuda Tahun 2012 dan 2013. Ketiganya diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Senin (31/1/2022) penyidik memeriksa tiga saksi dari Garuda Indonesia, yakni AP, EL, dan IA. Ketiganya diperiksa terkait mekanisme perencanaan pengadaan dan pembayaran pesawat udara.

Sebelumnya, pada Rabu (26/1), Kejaksaan Agung memeriksa VP CEO Office PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. berinisial RK. Ia diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran perawat udara.

Selain RK, Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Capt. HR selaku anggota Tim Pengadaan PT Citilink Indonesia, PNH selaku Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dan SN selaku VP Airwortiness Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa penyidikan akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600, tetapi terkait pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.

Editor: denkur | Sumber: suara.com, Antara

Berita Terkait

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya
Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp2,4 Triliun
Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti
Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 13:41 WIB

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya

Selasa, 8 April 2025 - 13:20 WIB

Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:28 WIB

Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo

Selasa, 8 April 2025 - 12:08 WIB

Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti

Berita Terbaru