Orang dalan gangguan jiwa atau disebut ODGJ berinisial T warga Terisi Kabupaten Indramayu diketahui mengasuh dua anaknya. Begini yang dilakukan pemerintah.
DARA – Diketahui T mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2002 dan menjadi lebih parah sepulang bekerja dari Arab Saudi.
Pihak Puskesmas setempat sudah pernah memeriksa dan memberikan obat untuk T, namun pengobatan terputus saat T menolak mengkonsumsi obat dan mulai sering mengamuk.
T tinggal bersama kedua anaknya. Untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, T mendapatkan bantuan dari keluarga besar dan tetangga di sekitar rumahnya.
T selalu membawa kedua anaknya kemanapun ia pergi seperti pergi keluyuran ke jalanan, pasar, maupun ke dekat rel kereta api.
Melihat itu, Kementerian Sosial melalui Loka Kahuripan Sukabumi melakukan respon kedaruratan terhadap laporan adanya ODGJ berinisial T tersebut.
Kepala Loka Kahuripan Sukabumi, Vivi Marlina memberikan arahan agar tim respon kasus segera memberikan penanganan dan pendampingan terhadap T dan kedua anaknya.
Tim respon kasus pun segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat seperti Dinas Sosial Kab. Indramayu, Puskesmas Kecamatan Terisi dan Pendamping rehsos untuk membawa T ke RSUD Kabupaten Indramayu dan mendampinginya menjalani perawatan medis lebih lanjut.
Loka Kahuripan Sukabumi juga memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa nutrisi dan alat kebersihan diri kepada T dan keluarganya.
Selain itu, Loka Kahuripan berkoordinasi dengan Balai Handayani Jakarta terkait perawatan kedua anak T karena keluarga besarnya menyatakan tidak sanggup mengasuh kedua anak tersebut, terlebih saat T harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Setelah selesai masa perawatan medis, T juga direncanakan untuk mendapat program rehabilitasi sosial di Loka Kahuripan Sukabumi.
Demikian dikutip dari laman resmi Kemensos, Minggu (13/2/2022).
Editor: denkur