Bupati Garut Imbau Masyarakat Membayar Pajak Melalui E-Filling

Senin, 14 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengimbau masyarakat Garut khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar pajak tepat waktu melalui fitur e-filling yang terdapat dalam situs pajak.go.id.


DARA – Rudy mengatakan, dengan kemajuan teknologi saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran pajak dengan mudah, tidak merepotkan, terbuka dan nyaman secara online.

“Sebenarnya pelaporan pajak, semuanya gampang dengan teknologi tidak merepotkan dan juga nyaman kita melakukannya, E-Filling luar biasa memberikan efisiensi waktu bagi kami,” ujarnya di Ruang Pamengkang Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (14/2/2022).

Menurut Rudy, dengan membayar pajak masyarakat dapat memiliki rasa bangga karena telah berkontribusi dalam membangun negara, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.

“Nah tentu Pemerintah telah mengatur dengan baik ya, masa pandemi ini adalah masa sulit bagi masyarakat, Social Safety Net membantu mereka yang lemah ini menjadi prioritas disamping kita juga melaksanakan infrastruktur dasar dan pembangunan lain yang tidak boleh di kesampingkan,” ucapnya.

Maka dari itu, Rudy mengimbau masyarakat khususnya kepada para ASN, TNI Polri untuk membayar Surat Pemberitahuan Tahunan (STP) Wajib Pajak secara tepat waktu melalui fitur e-filling.

“Yang telah mempunyai kewajiban untuk melaporkan SPT tahunan nya, ayo kita melakukan pelaporan tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret 2022 dengan e-filling, mudah dan juga efisien efektif mantap,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB