Dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkait dengan Desa Wisata di Kabupaten Kuningan. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Wisata Cibuntu Kabupaten Kuningan. Senin (07/02/2022).
DARA – Menurut anggota Komisi II DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay, Sm.Hk, dirinya merasa bangga terhadap Kabupaten Kuningan yang memiliki banyak destinasi wisata, salah satunya Desa Wisata Cibuntu, begitu terkenal dengan keindahan alamnya beserta warganya yang santun dan ramah.
Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung kebijakan pemerintah provinsi Jabar untuk menarik para investor agar dapat berinvestasi di berbagai sector usaha perekonomian di wilayah Jawa Barat, teruma di sektor Kepariwisataan- Ekonomi Kreatif dan UMKM.
Anggota Komisi II H. Mirza Agam Gumay, Sm.Hk, mengatakan, dukungan dan dorongan Komisi II kepada pemprov Jabar kepada sector pariwisata karena memang potensi Jawa Barat di sector kepariwisataan sangat luar biasa, baik dari sisi alam, seni-budaya, kuliner maupun keunikan lainnya, tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi calon investor.
“Potensi besar sektor pariwisata bila dikelola dan dikembangkan oleh para investor tentunya akan jauh lebih baik dari kondisi pariwisata saat ini. Bahkan dalam waktu tidak terlalu lama sector pariwisata menjadi kunci utama dalam pemulihan ekonomi Jabar,” kata H. Mirza Agam Gumay, Sm.Hk.
Selain itu, rumah makan, warung dan para pedagang kecil diseputar objek wisata tersebut dapat meningkatkan penghasilannya, sehingga secara langsung sector pariwisata mendukung peningkatan perekonomian masyarakat, ujar politisi Gerindra ini.
Lebih lanjut, Legislator Jabar dari Dapil Jabar 4 (Kabupaten Cianjur) ini mengatakan, untuk mendorong sector pariwisata Jabar, DPRD Jabar bersama tim dari Pemprov Jabar sudah menyelesaikan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Desa Wisata.
Raperda Desa Wisata merupakan inisiatif DPRD Jabar, sebagai wujud dukungan politik DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar dalam memajukan desa yang memiliki potensi untuk menjadi Desa Wisata.
Diharapkan Perda Desa Wisata ini nanti menjadi payung hukum untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa. Sehingga, pemulihan ekonomi di Jabar bukan hanya dirasakan segelintir daerah tetapi merata di seluruh Jawa Barat. (adikarya/dd)
Sumber: bandungberita