Perang Rusia-Ukraina baru saja berlangsung. Ada 138 warga negara Indonesia di Ukraina. Kemenlu langkukan langkah ini.
DARA – Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (BHI Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, sejumlah langkah telah diambil Kemenlu Indonesia terhadap 138 WNI di Ukraina.
Salah satunya meminta semua WNI yang berada di Ukraina segera berkumpul di KBRI Kiev.
Kemenlu Indonesia juga mempersilakan WNI untuk menghubungi KBRI jika mengalami kesulitan untuk berangkat ke KBRI Kiev.
“Kami mengimbau para WNI yang merasa kesulitan untuk segera menghubungi pihak KBRI,” ujar Judha Nugraha, seperti dilansir prfm dari Antara, Kamis (24/2/2022).
Sebagai informasi, mayoritas WNI yang ada di Ukraina tinggal di Kota Kiev. Sisanya tersebar di sejumlah wilayah Ukraina seperti Donetsk dan Luhansk.
Editor: denkur