Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membeberkan tentang kasus korupsi. Ia pun berpesan kepada seluruh kepala daerah agar jangan coba-coba melakukan tindak pidana tersebut.
DARA – Firli mengatakan itu saat menjadi narasumber dalam sebuah acara yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Kota Baru Parahiyangan, Bandung Barat, belum lama ini.
Firli mengatakan, sejak tahun 2004 hingga 2010, data kasus korupsi yang masuk di tangan KPK cukup tinggi, bahkan tertinggi di sepanjang sejarah Indonesia. Meski dalam data saat ini, belum diketahui perkembangannya, apakah lebih bagus di Jawa Barat, Jawa Timur, Sumut, Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Lampung, Sumatera Selatan, atau Banten.
“Namun kita bisa lihat, dari 34 provinsi yang pernah terjadi kasus korupsi, yang ditangani oleh KPK berjumlah 26 provinsi. Artinya hanya ada 8 provinsi belum terbukti oleh KPK. Tapi apakah 8 provinsi yang tidak terjadi korupsi, apa patut disebut tidak ada korupsi. Bisa saja aibnya masih ditutup. Yang membuat orang korupsi itu, terbanyak adalah suap menyuap. Penyuapan, adalah salah satu bentuk atau modus terbanyak,” ujarnya.
Firli mengapresiasi Ridwan Kamil yang sudah menyampaikan informasi berkas terkait mutasi dan rotasi jabatan bupati/walikota saat begitu dilantik dua tahun. Kemudian reformasi kabinet kepala dinas enam bulan bisa langsung diganti semua dan ada nilai bargaining.
Sedang terkait tata kelola aparatur penyelenggara negara, diutarakan Firli, yang sudah dibangun baik oleh Gubernur Jawa Barat juga perlu dicontoh. Seperti halnya tata kelola pemerintah yang baik, aparaturnya baik, intergritas baik, maka atas dasar itu, dirinya meyakini, perkara-perkara korupsi tidak akan ada lagi di Provinsi Jawa Barat.
Tindak pidana korupsi lainnya yang terbanyak kedua, adalah dalam pengadaan barang dan jasa. Disampaikan Firli hal itu sering muncul karena pakai prosentase. Ketiga, adalah penyusunan anggaran dari pola-pola pokok pikiran yang diemban dan diangkat oleh DPRD dan itu yang menjadi sering muncul korupsi.
“Setiap anggota DPRD membawa program masing-masing dari dapil atau luar dapilnya, lalu tawar menawar dengan gubernur atau bupati. Terakhir ancaman-ancaman APBD tidak disetujui dan tidak disahkan. Atau yang kita kenal ada istilah uang ketok palu,” katanya.
Masih menurut Firli, belum lagi disaat menjelang akhir tahun, ada laporan pertanggung jawaban keuangan daerah, rentan dengan adanya “deal-deal”. Maka itu ia berpesan, hal tersebut tidak boleh lagi terjadi.
Firli mencontohkan, belum lama ini ada sebuah daerah laporan ke KPK, bahwa RAPBD tidak bisa disetujui DPRD gara-gara gubenur enggan diajak deal-deal.
“RAPBD tidak disetujui karena gubernur tidak mau keluarin uang ketok palu. Dari situ, KPK hadir, akhirnya RAPBD pun bisa disetujui DPRD. Namun setelah 3 hari KPK pulang, anggota DPRD berkomunikasi dengan gubernur, menanyakan mana deal ketok palu. Gubernur menjawab, kemarin saja KPK menunggu disini, masih dimonitor. Anggota DPRD itupun menjawab, sekarang sudah tidak ada KPK. Akhirnya, anggota DPRD itu tertangkap tangan KPK,” tuturnya.
Atas banyaknya kejadian itu, Firli sering mengingatkan, siapapun kalau sudah terlibat korupsi, apapun karirnya pasti hancur. Apa yang sudah diraih puluhan tahun dalam hal ini karir, kalau tersangkut kasus korupsi semua harus dibayarkan lagi dan dikembalikan. Dan proses pengembalian itu sangatlah sulit dalam perkara korupsi.
KPK, dikatakan Firli, tengah berjuang berpikir keras bagaimana korupsi ini tidak ada. Perkara-perkara korupsi, juga bisa dituntaskan. Maka itu, KPK bersama rakyat, karena sebagaimana amanat undang-undang, bahwa pemberantas korupsi itu harus bersama rakyat.
“Misi KPK adalah bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju. Kalimat menurunkan korupsi itu, bukan angkanya diturunkan. Tapi setidaknya ada 3 hal yang kita kerjakan. Pertama, membangun Intergritas seluruh operator pemerintah negara. Kedua, memberikan pendidikan masyarakat melalui perbaikan sistem pencegahan. Ketiga, menindak tegas pelaku kejahatan korupsi, lalu mengembalikan kerugian negara atau aset recovery,” kata Firli.
Sumber: dari berbagai sumber