DARA | BANDUNG.- Sedimentasi dan penyempitan badan Sungai Cilember akibat pemanfaatan tebing sungai untuk berbagai kepentingan oleh masyarakat. Penyempitan dan sedimentasi itu terjadi sejak aluran sungai di Kelurahan Melong dan Cimahi Tengah, hingga bermuara di Desa Nanjung Kecamatan Margaasih.
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menegaskan, permasalahan banjir dimanapun tidak bisa diatasi oleh satu pihak. “Semua stakeholder, bersama-sama masyarakat harus sama-sama bergerak. Hilangkan ego sektoral dan berhenti saling menyalahkan,” tukas bupati di kediamannya, Sabtu (16/2/2019).
Semakin banyaknya alih fungsi lahan di bagian hulu, yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU), ikut memperparah luapan air sungai tersebut. Kejadian banjir bandang di Cilengkrang pun, menurut Bupati Bandung Dadang Naser, sebagai salah satu dampak lainnya.
“Saya minta siapapun, harus tahu dulu aturan dan kewenangannya ketika akan membangun di mana pun lokasinya, termasuk di KBU. Selain itu perhatikan pola tanamnya, tanam sabuk gunung untuk menahan air di atas. Semuanya demi keselamatan bersama,” tegas Dadang Naser.
Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Ir. Moch. Ridwan, M.T. mengatakan, telah berupaya untuk mengatasi banjir akibat luapan air Sungai Cilember ini.
“Kami sudah melakukan pengerukan saluran pembuangan di Kampung Rancamalang Desa Margaasih Kecamatan Margaasih, serta pembuatan saluran drainase di wilayah Kecamatan tersebut,” katanya.
Menurut kajian dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, mengatasi banjir Cilember diperlukan normalisasi. BBWS menilai, perbaikan drainase tidak cukup untuk mengatasinya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI pun menyatakan, akan membantu upaya normalisasi tersebut.
Namun Ridwan mengungkap, upaya yang membutuhkan pembebasan lahan tersebut, masih terkendala masalah anggaran. Pemerintah Kabupaten Bandung sebenarnya sudah menganggarkan sekitar Rp12 miliar, yaitu untuk realisasi Kolam Retensi Soreang, Cidawolong dan Sukamanah.
“Titik banjir di Kabupaten Bandung cukup banyak, jumlah Rp12 miliar itu juga merupakan kelanjutan dari program di tahun 2018. Sedangkan untuk pembebasan lahan di Desa Nanjung dan Margaasih saja, dibutuhkan kurang lebih Rp73 miliar,” ungkap Ridwan.
Sungai Cilember yang bermuara di Nanjung Kecamatan Margaasih, lanjutnya, berstatus sungai ordo 2. Artinya sungai tersebut melintasi dua wilayah administrasi, yaitu Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.
“Untuk itu kendali penuh dalam pembebasan lahan, sebagai upaya normalisasi, ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.***