DARA – Pemkab Ogan Komering Ilir dan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN bahas lahan baku sawah Lahan Baku Sawah (LBS) yang berada dalam delinasi RDTR koridor Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, secara virtual, di ruang rapat kerja Sekda OKI, Senin (14/03/2022).
Kasubdit Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Direktorat SPR, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN melalui Refqi DJTR mengatakan indikator koreksi yang digunakan untuk RDTR Lempuing Raya yaitu sebaran LBS terkoreksi-berhimpitan lahan terbangun dan citra salelit resoulsi tinggi 1: 5000 dan survei lapangan.
.
“Di dalam 836,94 Hektar data Lahan Baku Sawah (LBS) terkoreksi terdapat 26,57 Hektar yang telah diklasifikasikan berubah fungsi menjadi lahan terbangun dan lahan non-sawah”, ujar Refqi.
.
Setelah dilakukan overlay terhadap CSRT termutakhir, dikatakan Refqi untik WP Koridor Lempuing Jaya (CSRT-2018) 1:5000 dan survei lapangan terdapat beberapa LBS terkoreksi yang bukan eksisting bukan merupakan sawah, seluas 88,147 hektar.