Kursi Dua Kepala Dinas Kosong, Siapa Berminat?

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, selaku Ketua Pansel Terbuka JPTP, Nurdin Yana (Foto: istimewa)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, selaku Ketua Pansel Terbuka JPTP, Nurdin Yana (Foto: istimewa)

Dua kursi jabatan kepala dinas, kosong. Namun, sudah dilakukan proses seleksi mulai hari ini. Siapakah yang lolos?


DARA – Dua kursi jabatan yang kosong itu adalah kursi jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Garut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, selaku Ketua Pansel Terbuka, Nurdin Yana, mengatakan proses seleksi ini dimulai dengan pengumuman pendaftaran sejak 21 hingga 25 Maret 2022, dan diakhiri dengan penetapan dan pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan Minggu ketiga bulan Mei tahun 2022.

Sementara itu, untuk mengisi dua jabatan kepala dinas ini, ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilewati, di antaranya seleksi administrasi, seleksi kompetensi, wawancara akhir, dan terakhir tes kesehatan.

Selain itu, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar JPTP salahsatunya yaitu memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV, diutamakan memiliki pendidikan S-1 yang sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang dilamar.

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat dan ketentuan yang dintentukan oleh Pansel JPTP, serta berminat untuk mengikuti seleksi tersebut bisa mendaftarkan diri di link berikut ini : https://bit.ly/SELTERJPTPGRT2022.

Informasi lebih lanjut terkait dengan Seleksi Terbuka Pengisian JPTP Pemkab Garut Tahun 2022 ini bisa dilihat di website garutkab.go.id atau mengunduh surat pengumuman yang tersedia di website tadi.

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Berita Terbaru