Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Dipanggil Polda Metro Jaya

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pemprov Papua, Roy Mening /Foto detikcom

Kuasa Hukum Pemprov Papua, Roy Mening /Foto detikcom

DARA | JAKARTA – Polda Metro Jaya memanggil ulang Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen terkait dugaan penganiayaan pegawai KPK.

“Yes (dipastikan hadir). Kita tetap kooperatif atas laporan polisi tentang melanggar Pasal 170 KUHP Junto Pasal 211 Junto Pasal 212 KUHP. Rencana Pak Sekda akan hadir, Pak Gubernur meminta semua stafnya yang akan dipanggil oleh Polda Metro untuk hadir memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya atas peristiwa tersebut,” ujar Roy Rening, Kuasa Hukum Pemprov Papua, Senin (18/2/2019).

Sejumlah barang bukti akan dibawa.

Sekda Pemprov Papua, Hery sedianya dipanggil polisi pada Kamis (14/2) lalu, namun yang tidak dapat hadir dan mengutus kuasa hukumnya Stefanus Roy Rening untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya dan polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Hery pada hari ini.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo
Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN
MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme
Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur
Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis
Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya
Catatan Diskusi Universitas Paramadina: Evaluasi Kritis, 100 Hari Kerja Presiden Prabowo
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:39 WIB

Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo

Senin, 27 Januari 2025 - 13:24 WIB

Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN

Senin, 27 Januari 2025 - 08:41 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Senin, 27 Januari 2025 - 08:32 WIB

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Berita Terbaru