Mulai hari ini, Senin 4 April 2022, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Bandung, dievaluasi.
DARA – “Karena masing-masing OPD menandatangani perjanjian kinerja, kita akan evaluasi kinerja tiga bulan kemarin, apakah kinerjanya tercapai atau tidak. Kalau tidak tercapai, ada sanksi dari kita, baik sanksi lisan maupun tulisan,” kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna kepada wartawan usai menghadiri kegiatan siraman rohani yang dihadiri para ASN di Gedung Moch Toha Soreang, Senin (4/4/2022).
Bupati juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pendalaman program demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bedas.
Bupati menuturkan ASN di Kabupaten Bandung ada 2000 sekian. Namun, yang hadir pada apel pagi di Lapangan Upakarti hari Senin pagi hanya 1.724 orang.
“Artinya yang hadir baru 83,6 persen. Dibandikan dengan sidak sebelumnya lebih meningkat, yaitu mencapai 83,6 persen pada bulan suci Ramadhan ini,” katanya.
Sisi lain, bupati mengintruksikan kepada para ASN agar dari penghasilan Rp7,6 juta itu selayaknya mengeluarkan zakat profesi yang kemudian bisa disalurkan kepada para ustadz yang belum menerima bantuan.
“Pada bulan suci Ramadhan ini, saya mengimbau kepada para ASN tidak ada alasan malas-malas bekerja. Bekerja seperti biasa. Hanya waktu yang berubah, biasanya masuk jam 07.30 WIB, sekarang jadi jam 08.00 sampai jam 15.00 WIB,” katanya.
“Kita juga mengajak kepada banyak pihak untuk bersodakoh atau bersedekah setiap hari dengan kemampuan masing-masing,” imbuhnya.
Editor: denkur | Wartawan: Trinata