Polisi Tangkap Pencuri Mesin Rumput

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesin rumput, tabung gas Elpiji, dan komporgas yang diamankan jajaran Polsek Tanjung Sakti. Foto: Dara.co.id/Dafri

Mesin rumput, tabung gas Elpiji, dan komporgas yang diamankan jajaran Polsek Tanjung Sakti. Foto: Dara.co.id/Dafri

DARA | LAHAT — Tim Buser Polsek Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera  Selatan menangkap pencuri mesin rumput, Senin (18/2/2019). Pelaku Minhadi (41) tertangkap di pondoknya, Desa Sinar Panjang Kecamatan Tanjung Sakti, pukul 18.30 WIB.

Setelah menerima laporan dari korban, Rahman (52), Tim Buser langsung begerak. Dan akhirnya pukul 18.30 WIB mereka melakukan penggeledahan terhadap mobil jenis Cary warna biru Nopol BG 2481 D.

Kendaran tersebut dikendarai Wiko Saputra Wansyah dan berpenumpang satu orang, Suwigyo. Dalam penggeledahan Tim Buser menemukan satu unit mesin rumput bertanda Linhar dan keterangan meminjam dari Minham, warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Tanjung Sakti.

Selain itu, Tim Buser juga menemukan barang lain yang dilaporkan korban. Kepala Unit Reskrim (Kanitreskrim), Aiptu Budi Agus SE, serta anggotanya langsung menggelandang pelaku ke kantor Polsek Tanjung Sakti.

Setelah menangkap tersangka, Minhadi, akhirnya terkuat bahwa barang-barang tersebut bukti tersebut ia ambil dari pondok milik korban. “Barang bukti dan Tersangka yang telah kita amankan di Mapolsek. Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan penjara,” katanya.

Rahman, dalam laporannya kepada pihak kepolisian menyebutkan telah kehilangan sebuah mesin rumput, satu unit kompor gas, dan sebuah tabung gas elpiji di pondoknya di Desa Sinar Panjang Kecamatan Tanjung Sakti, Senin (18/2/2019). Akibatnya,  korban menggalami kerugian sebesar Rp3 juta.***

Wartawan: Baraf Dafri FR
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB