Kementerian Kominfo dengan melakukan takedown terhadap platform e-commerce maupun financial technology (fintech) ilegal.
DARA – Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memperkuat kerjasama dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga serta mitra kerja dalam menjaga ruang digital yang sehat dan produktif.
Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan komitmen itu dilaksanakan Kementerian Kominfo dengan melakukan takedown terhadap platform e-commerce maupun financial technology (fintech) ilegal.
“Pokoknya kita juga ruang digital bersih, yang tidak bersih kita pasti takedown,” tandasnya di Kantor Kementerian Kominfo Jakarta Pusat, Jumat (08/04/2022).
Menurut Menteri Johnny Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengambil tindakan tegas terhadap e-commerce ilegal.
“Kerjasama antara Kominfo dan Bapperti itu dekat, sudah banyak sekali yang kita lakukan takedown,” jelasnya, seperti dikutip dari laman resmi Kominfo, Jumat (8/4/2022).
Menkominfo berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam menjaga ruang digital agar tidak diisi konten atau platform yang tidak berizin atau ilegal.
“Saya tentu berharap ruang digital yang kita siapkan ini jangan diisi dengan e-commerce yang ilegal, fintech yang ilegal, jangan. Mari kita manfaatkan itu untuk e-commerce yang legal untuk membangun perekonomian kita dan membangun ekonomi digital kita,” tuturnya.
Menurut Menteri Johnny, saat ini setiap warga bisa lebih selektif dengan memanfaatkan fintech legal yang diawasi lembaga negara. Hal itu akan dapat menumbulkan digital banking dan mengembangkan platform e-commerce.
“Mari kita manfaatkan itu untuk fintech yang legal dalam rangka digital banking, cashless banking yang benar-benar baik dan memberikan dukungan untuk ekonomi kita yang sehat dan financing atau sektor keuangan kita yang juga sehat,” ujarnya.
Editor: denkur | Sumber: Kominfo