Empat rancangan peraturan daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir direspon positif bupati. Bahkan, disarankan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah.
DARA – Respon baik itu disampaikan Bupati OKI H Iskandar SE saat menyampaikan pendapat bupati terhadap Raperda dalam rangka pembahasan Raperda Inisiatif DPRD OKI tahun 2022 pada rapat paripurna di Gedung DPRD OKI, Senin (18/4/2022).
Berikut empat Raperda Inisiatif DPRD OKI yang disambut baik Bupati OKI;
- Raperda tentang Perubahan Perda OKI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa
- Raperda tentang Pemortalan Jalan Umum
- Raperda tentang Penyelenggaraan Hari Jadi Kabupaten OKI
- Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PGU).
“Saya selaku bupati mewakili jajaran Pemkab OKI selaku pihak eksekutif mengapresiasi Raperda Inisiatif DPRD OKI yang telah diajukan beberapa minggu lalu. Mari kita bahas bersama agar nanti Raperda menjadi Perda yang sah dibisa digunakan sebagai payung hukum,” kata bupati.
Menurut bupati, empat Raperda itu tentunya bertujuan untuk kepentingan bersama antara legislatif dan eksekutif, sehingga muaranya adalah demi kesejahteraan masyarakat. “Karena kita sama sama bekerja untuk mensejahterakan rakyat,” ujarnya.
Wakil Ketua II DPRD OKI Bakri Tarmusi SE yang memimpin rapat paripurna kemarin mengatakan, rapat paripurna dihadiri 30 anggota legilatif yakni 26 orang hadir di ruangan rapat dan empat orang hadir secara virtual. Sisanya, 14 anggota dewan tidak bisa hadir karena sedang tidak fit.
“Terima kasih atas apresiasi dari bupati. Raperda Inisiatif ini akan kita bahas bersama lebih lanjut antara legislatif dan ekesekutif. Kita bahas secepatnya dalam waktu beberapa hari ke depan,” katanya.
Editor: denkur