Jangan Ada Peserta Ajaib, Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan untuk Honorer

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Pengadaan PPPK tenaga kesehatan 2022 diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah bekerja sebelumnya. Tidak ada lagi peserta ajaib.


DARA – Direktur Perencanaan Ketenagakejaaan Kemenkes RI, Dr Sugiyanto mengatakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan PPPK tahun 2022, masing-masing pemerintah daerah menyampaikan hasil verifikasi usulan kepada kementerian kesehatan paling akhir 27 April 2022.

“Untuk pengadaan tenaga kesehatan PPPK 2022 ini diperlukan sinergitas yang baik maka dari itu kami apresiasi bagi seluruh peserta dari lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan Nakes sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah,” jelas Sugiyanto yang terhubung secara virtual, Selasa (19/4/2022).

Sementara itu, drg Arianti Anaya, MKM, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI mengatakan, berdasarkan kesimpulan rapat terbatas kemenkes, Kemenpan RB dan Bappenas RI pada tanggal 22 Februari 2022 didapatkan bahwa fokus pemenuhan dan pemerataan tenaga kesehatan sesuai target RPHMN 20224 dan transformasi sistem kesehatan serta sepakat mendorong impmenetasi PP no 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

“Sebelum tahun 2022 pengadaan CASN termasuk PPPK melalui e-formasi di BKD/BKPSDM kemudian diusulkan jadi formasi CASN oleh KemenpanRB sedangkan mulai tahun 2022 melalui SISDMK rambut sama Faskes/instansi Pemda kemudian diverifikasi dan validasi oleh Kemenkes kemudian menjadi formasi CASN oleh KemenpanRB,” ujar Arianti.

Ditambahkan Arianti untuk pengadaan PPPK tenaga kesehatan 2022 ini diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah bekerja sebelumnya.

“Seluruh peserta adalah tenaga honorer yang dibuktikan dengan dokumen-dokumen persyaratan yang sah, jadi tidak ada lagi peserta ajaib, kita harus pastikan ini. Maksudnya jika seseorang tidak pernah bekerja sebagai honorer secara otomatis tidak bisa jadi peserta seleksi,” katanya.

Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama 514 kabupaten dan kota lainnya ikut dalam rapat koordinasi nasional pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan nakes di fasilitas kesehatan pemerintah daerah melalui pendataan PPPK tahun 2022 itu.

Editor: denkur

Berita Terkait

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
InspiraFest: 3000 Peserta, 4 Generasi, 3 Pilar Kepemimpinan, untuk 1 Visi menuju Indonesia Emas
Pembangunan Infrastruktur untuk Menekan Biaya Logistik; Progress Pembangunan Tol Probolinggo – Banyuwangi yang Digarap PTPP
KCCI Berpesta Kimchi bersama SMK Pujangga
Hari Ibu, Wirawati Catur Panca dan Kementerian PPPA Kunjungi Enam Tokoh Pejuang Perempuan
LaNyalla Mahmud Mattalitti: Permintaan Presiden Agar Parpol Ubah Sistem Pemilu Layak Didukung
Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
Wujudkan Ketertiban Berkendara bagi Anak Muda, Maxim Gelar Seminar Safety Riding
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 18:10 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:50 WIB

InspiraFest: 3000 Peserta, 4 Generasi, 3 Pilar Kepemimpinan, untuk 1 Visi menuju Indonesia Emas

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pembangunan Infrastruktur untuk Menekan Biaya Logistik; Progress Pembangunan Tol Probolinggo – Banyuwangi yang Digarap PTPP

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:05 WIB

KCCI Berpesta Kimchi bersama SMK Pujangga

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:09 WIB

Hari Ibu, Wirawati Catur Panca dan Kementerian PPPA Kunjungi Enam Tokoh Pejuang Perempuan

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB