Webinar Paramadina: Mahasiswa Berkebutuhan Khusus Miliki Kesempatan yang Sama

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alfikalia, M.Si., Psikolog

Alfikalia, M.Si., Psikolog

Mahasiswa berkebutuhan khusus (MBK) dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya memerlukan pendidikan khusus dan pelayanan yang tepat untuk bisa mengoptimalkan potensi yang dimiliki.


DARA – Demikian disampaikan Alfikalia, MSi, Psikolog, dalam webinar bertajuk: “Paramadina untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus” yang digelar Universitas Paramadina, Jumat (22/04, 2022).

Turut hadir sebagai pembicara Dr M Arif Taboer, MPd, Dosen Universitas Negeri Jakarta. Dimoderatori oleh Tia Rahmania, MPsi, Psikolog.

“Mahasiswa berkebutuhan khusus (MBK) memiliki ketidakmampuan, hambatan, atau kesulitan dalam melakukan aktivitas tertentu, mengakibatkan seseorang membutuhkan alat bantu khusus, modifikasi lingkungan atau teknik-teknik alternatif untuk dapat berpartisipasi secara penuh dan efektif dalam mengikuti pendidikan di perguruan tinggi,” kata Dosen Universitas Paramadina, Alfikalia.

Selanjutnya Ia menjelaskan kategori mahasiswa berkebutuhan khusus yang dapat melanjutkan pendidikan di Universitas Parmadina yaitu mahasiswa dengan gangguan low vision, mahasiswa tuna rungu, mahasiswa tuna daksa, mahasiswa dengan gangguan Spektrum Autism, mahasiswa dengan gangguan pemusatan perhatian dan/atau hiperaktivitas (Attention Deficit/Hiperactivity Disorder), mahasiswa dengan kesulitan belajar, mahasiswa lambat belajar (slow learner), mahasiswa dengan gangguan emosi/perilaku.

Menyinggung capaian pembelajaran MBK Alfikalia mengatakan, standar kompetensi lulusan mahasiswa berkebutuhan khusus sama dengan kompetensi lulusan mahasiswa Paramadina lainnya, sesuai dengan prodi yang dipilih.

Sementara itu, dalam sambutannya Dr Fatchiah Kertamuda, Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan mengungkapkan alasan mengapa Universitas Paramadina membuka kesempatan belajar bagi MBK, karena pendidikan untuk semua.

“Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 5 (Ayat 2) mengamanatkan bahwa ‘Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus,“ ujarnya.

Dr M Arif Taboer, MPd, dosen Universitas Negeri Jakarta mengatakan: “mahasiswa yang banyak kami temui adalah mahasiswa yang memiliki hambatan sensori, seperti keterbatasan dalam penglihatan dan pendengaran, tetapi secara intelektualitas tidak mengalami masalah. Berikutnya muncul MBK dengan hambatan intelektual seperti kondisi autisme, serta kondisi fisik dan neurologis.”

“Karena ini merupakan hak asazi dan mereka memilih melanjutkan studi di tempat kami kemudian kami coba membuka layanan. Alhamdulillah beberapa dari mereka sudah lulus, mahasiswa dengan hambatan pendengaran dan autisme telah menyelesaikan program Sarjana,” ujarnya.

“Jadi yang jelas adalah bagaimana bekerja bersama mereka, bagaimana mengembangkan pemahaman kita atas individu dengan disabilitas setelah itu dipraktekan melalui akomodasi atau penyesuaian analisis silabus dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), penyesuaian pengalaman belajar dan Evaluasi Belajar,” imbuhnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

FGD KKRA RA Menuju Lembaga Pendidikan yang Profesional
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi Ikuti Abdidaya di Bali
Jambore Guru dan Tenaga Kependidikan Hebat, Kedepankan Rasa Sayang Saat Mengajar
IMDE Teken MoU dengan Perdibrofi, Majukan Industri Broadcasting dan Film
Amazon Kembangkan Think Big Space di Jabar, SMKN 1 Karawang Jadi Yang Pertama di Asia Tenggara
Yayasan Bakti Barito dan STiR Education Berkolaborasi Tingkatkan Kualitas Pelatihan Guru di Kabupaten Garut
Universitas Paramadina Kembali Menjadi Mitra Kegiatan Science Film Festival 2024
Ada Dubes RI Untuk Slovakia di Prosesi Penerimaan Mahasiswa Baru USB
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 22:29 WIB

FGD KKRA RA Menuju Lembaga Pendidikan yang Profesional

Selasa, 5 November 2024 - 11:44 WIB

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi Ikuti Abdidaya di Bali

Senin, 4 November 2024 - 19:53 WIB

Jambore Guru dan Tenaga Kependidikan Hebat, Kedepankan Rasa Sayang Saat Mengajar

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:08 WIB

IMDE Teken MoU dengan Perdibrofi, Majukan Industri Broadcasting dan Film

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Amazon Kembangkan Think Big Space di Jabar, SMKN 1 Karawang Jadi Yang Pertama di Asia Tenggara

Berita Terbaru