Tawuran tak Terjadi, Majalaya Aman

Selasa, 19 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penganiayaan /Foto galamedia

Tersangka penganiayaan /Foto galamedia

DARA | BANDUNG – Majalaya dan Cikancung kondusif. Ancaman tawuran antar kampung tak terbukti. Kapolres Bandung, AKPB Indra Hermawan mengimbau masyarakat tenang. Siapapun yang berlaga premanisme akan ditindak tegas.

Indra menuturkan, munculnya video ancaman tawuran buntut dari kejadian penganiayaan hingga berujung pembacokan yang dilakukan empat orang tersangka, Jajang, Jaenudin, Krisna dan Jepanya terhadap seorang korban bernama Wendy warga Cigelereng Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Peristiwanya terjadi 10 Januari 2019 sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Majalaya. Rizal (korban) dipalak Rp130 ribu oleh empat tersangka. Lalu korban pulang minta bantuan kakanya bernama Wendy.

Merasa tertantang Wendy pun datang ke Kampung Sangkali Desa Bojong Kecamatan Majalaya mencari pemalak adiknya. Namun, ibarat masuk ke kandang macan, Wendy pun dikeroyok hingga terluka pipi dan punggung.
Wendy tersungkur bersimbah darah lalu dibawa ke RSUD Al-Ihsan Baleendah. Sedangkan empat pelaku penganiayaan diamankan Satreskrim Polres Bandung.

Pasca kejadian itu menyebar informasi akan ada penyerangan ke kampung Bojong Majalaya dan masyarakat di sana pun sudah siap-siap serta melakukan aksi konvoi seraya membawa senjata tajam golok.

Jajaran Satreskrim Polres Bandung langsung mengamankan 14 orang di dalam video tersebut, Sabtu, (16/2/2019) malam. Pengamanan 14 orang itu diwarnai tembakan ke udara sebanyak tiga kali. Mereka diamankan di satu tempat karena telah meresahkan warga.

“Dari 14 orang itu, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena telah menguasai, membawa, mempunyai dan menyimpan senjata tajam,” ujar AKBP Indra Hermawan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Berita Terbaru