Nasib Bupati Bogor Ade Yasin ditentukan dalam 1×24 jam. Jika dalam kurun waktu itu Ade Yasin ditetapkan jadi tersangka, maka dipastikan ia berlebaran di rumah tahanan KPK.
DARA – Nasib tragis memang sedang dialami Ade Yasin. Ia diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga terlibat dalam kasus suap.
Tak hanya Ade Yasin, operasi tangkap tangan (OTT) KPK juga menangkap sejumlah pihak lain, termasuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.
OTT digelar KPK pada tanggal 26 dan 27 April 2022, tadi malam. Hal itu diakui Pl. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, sebagaimana dikutip dara.co.id dari CNNIndonesia, Rabu (27/4/2022).
Disebutkan Fikri, dalam OTT tersebut KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai. Namun, hingga berita ini ditayangkan uang tersebut masih dihitung.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dan status terhadap Ade dan pihak lain yang ditangkap. Ade terancam merayakan Idulfitri 1443 Hijriah atau Lebaran di tahanan, jika KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan petugas KPK juga mengamankan sejumlah uang serta barang bukti lainnya.
Namu, kata Ghufron, uang tunai tersebut masih dalam proses perhitungan oleh tim penyidik. Secara paralel, para pihak yang ditangkap tersebut saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya,” ucap Ghufron.
Editor: denkur | Sumber: CNNIndonesia