Para buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) terus bergerak dalam berbagai kegiatan, di antaranya melalui momentum May Day atau Hari Buruh Sedunia yang jatuh pada 1 Mei lalu.
DARA – “SPN terus menyuarakan berbagai tuntutannya untuk kesejahteraan para buruh yang disampaikan kepada pihak pemerintah maupun para pengusaha,” kata Ketua SPN Kabupaten Bandung Suharyono kepada wartawan di Majalaya, Rabu (11/5/2022).
Menurut Suharyono, para buruh yang tergabung dengan SPN, tetap pada tuntutannya, yaitu tolak Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja No 11 tahun 2020.
“Para buruh juga tetap bersikukuh menolak upah murah, hapus outsourching dan turunkan harga bahan pokok,” tandas Suharyono.
Dikatakannya, alasan menolak Omnibus Law, karena peraturan itu diduga tidak ada keberpihakan kepada para buruh. Kemudian, kata dia, kenapa para buruh menolak upah murah dibawah upah minimun kabupaten yang mencapai Rp 3,2 juta per bulan, karena kebutuhan bahan pokok terus mengalami kenaikan.
“Sehingga upah buruh harus disesuaikan dengan kebutuhan daya beli masyarakat. Apalagi saat ini, kebutuhan bahan pokok terus melambung, apalagi disaat pada momen-momen tertentu seperti Hari Raya Idulfitri lalu. Kenaikan harga kebutuhan pokok itu sangat memberatkan kaum buruh,” ujarnya.
Suharyono mengatakan sejumlah tuntutan para buruh itu akan disampaikan pada kegiatan May Day di Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
“Para buruh SPN asal Kabupaten Bandung akan bergabung dengan para buruh asal daerah lainnya di Jakarta,” katanya.
Dikatakannya, bergabungnya para buruh SPN asal Kabupaten Bandung di Jakarta itu, atas instruksi dari pengurus DPP SPN.
“Minimal satu PUK SPN di masing-masing pabrik atau perusahaan mengirimkan perwakilan buruhnya untuk bergabung dalam kegiatan memperingati May Day di Jakarta itu. Ini dalam upaya memperjuangkan hak-hak normatif para buruh,” katanya.
Suharyono juga berharap ekonomi para buruh terus bangkit, apalagi setelah dua tahun lalu dilanda pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada kehidupan sehari-hari kaum pekerja.
“Apalagi dampak pandemi Covid-19 lalu, banyak buruh yang dirumahkan, selain kena dampak pemutusan hubungan kerja atau di rumahkan karena terkena efisiensi para pekerja,” ujarnya.
Ia juga berharap kepada pemerintah, pandemi Covid-19 yang saat ini mulai landai, bisa memberikan rasa optimistis kepada para pekerja untuk memperbaiki ekonominya. Selain itu kesempatan lapangan kerja semakin terbuka lebar untuk para pekerja, yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja.
“Yang menjadi harapan para buruh itu, ekonomi para pekerja semakin baik,” katanya.
Editor: denkur | Wartawan: trinata