Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah mitra strategis pemerintahan desa, sehingga jalinan harmonisasi harus terus dipupuk untuk peningkatan pembangunan desa.
DARA – Begitu dikatakan Firman Lesmana, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Bandung dalam acara silaturahmi ABPEDNAS Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung di Cafe Yumie, Kamis (12/5/2022).
Firman dalam sambutannya juga memaparkan sederet program ABPEDNAS Kabupaten Bandung dalam rangka menjalin komunikasi dan peningkatan kemitraan dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) di Kabupaten Bandung.
Menurut Firman, peningkatan kemitraan itu sangat diperlukan untuk optimalisasi pembangunan desa. Pasalnya, antara kepala desa dengan BPD adalah mitra strategis yang tak bisa dipisahkan.
“Pemerintahan desa yang dipimpin oleh kepala desa dan BPD adalah dua lembaga yang ada di desa dengan memiliki tupoksinya masing-masing, namun saling berkaitan dalam sistim pembangunan saat ini,” ujar Firman yang juga Ketua ABPEDNAS Kecamatan Katapang.
BPD, lanjut Firman, memiliki tiga tupoksi yang senantiasa harus dipegang erat, yakni sebagai lembaga pembuat peraturan desa, lembaga penyusun anggaran desa dan lembaga pengawas pemerintahan desa.
Tiga fungsi itu, kata Firman, harus dilakukan dengan seksama dengan semangat koordinasi yang baik dengan kepala desa dan pemerintahan desa.
“Jalankan tiga fungsi itu dengan spirit kebersamaan dengan pemerintahan desa, sebab BPD bukan Batur Pasea Desa, tapi mitra strategis yang harus terus dijunjung tinggi dalam rangka meningkatkan berbagai program pembangunan di desa,” ujar Firman Lesmana.
Acara silaturahmi ABPEDNAS tingkat Kecamatan Katapang itu dihadiri oleh Camat Katapang Drs Yani Suhardi, Ketua Apdesi Kecamatan Katapang H Didin Dino dan seluruh anggota BPD dari tujuh desa di Kecamatan Katapang.
Kedepan kata Firman, ada agenda-agenda penguatan wawasan anggota BPD, baik yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPD atau wawasan tentang kebangsaan.
Editor: denkur