Kehadiran Komnas Disabilitas diharapkan bisa memberikan pencerahan bagi pemerintah daerah maupun edukasi bagi masyarakat dalam penerapan Undang-undang Nomor 8 Tahun 201 tentang Penyandang Disabilitas.
DARA – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mengatakan, hingga kini masih ada beberapa keraguan dalam pelaksanaan Undang-Undang No 8/2016 maupun regulasi lainnya terkait penyandang disabilitas. Khususnya dalam hal kewenangan antara pemda dan pemprov, serta nomenklatur pola penganggaran agar pemerintah daerah bisa lebih optimal dalam memberikan perhatian ke penyandang disabilitas.
“Kami berharap Komisi Nasional Disabilitas RI bisa memberikan pencerahan terkait regulasi maupun pola penganggaran untuk kaum disabilitas karena kita terbatas oleh kewenangan. Tapi apapun itu kendalanya kami sebagai pemerintah daerah harus ikut andil dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas,” ujar bupati usai menerima Komnas Disabilitas RI di Rumah Dinas Bupati Bandung, Jumat (13/5/2022).
Bupati pun berharap dengan hadirnya Komnas Disabilitas bisa memberikan gambaran dalam pola penganggaran yang pada akhirnya akan sesuai dengan UU No 8/2016.
“Jadi, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak memperhatikan hak-hak dasar dari penyandang disabilitas, agar tidak terjadi kesenjangan sosial,” kata bupati.
Pemkab Bandung, lanjut bupati, telah menerima enam orang penyandang disabilitas yang lulus sebagai ASN. Bahkan, saat ini tengah digodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyandang Disabilitas yang diharapkan bisa disahkan pada tahun 2023.
Bupati mengatakan Komnas Disabilitas diharapkan bisa menambah semangat untuk terus melakukan yang terbaik bagaimana untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, berdasarkan UU No 8/2016.
Sementara itu, Ketua Komnas Disabilitas RI Dante Rigmalia menjelaskan kehadirannya di Kabupaten Bandung maupun daerah lainnya di Jawa Barat untuk melakukan monitoring, evaluasi, advokasi serta dalam rangka menjalin kerjasama dengan setiap pemerintah daerah.
“Kami juga sangat mengapresiasi Bapak Bupati Bandung yang selama ini sudah concern memberikan perhatiannya ke penyandang disabilitas di daerahnya. Ini kami nilai setelah kami mendapat informasi masukan dan saran dari yayasan-yayasan penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Bandung,” ujar Dante.
Dante mengungkapkan pihaknya menginisiasi sosialisasi dan edukasi ke tiap kabupaten kota, terutama ke daerah yang dinilai sudah melakukan praktek baik dalam memberikan perhatian ke penyandang disabilitas.
“Seperti di Pemkab Bandung ini yang sudah menerima PNS dari penyandang disabilitas maupun dengan tersedianya sarana dan prasarana bagi kalangan difabel,” katanya.
Editor: denkur