Sepekan ini publik dihebohkan dengan munculnya wabah penyakit mulut dan kuku atau PMK. Namun, sejauh ini banyak yang tidak tahu penyakit apa itu? Berikut artikelnya.
DARA – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) adalah penyakit hewan yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, termasuk juga hewan liar yang seperti gajah, rusa, dan lainnya.
Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup di tulang, kelenjar susu serta produk susu.
Masa inkubasinya selama 1-14 hari, dengan angka kesakitan bisa mencapai 100% dan angka kematian tinggi pada hewan muda atau anak.
PMK ini disebabkan oleh virus RNA yang masuk dalam genus Apthovirus keluarga Picornaviridae.
Virus PMK terdiri dari 7 (tujuh) serotipe, yaitu : O, A, C, Southern African Territories (SAT – 1, SAT – 2 dan SAT – 3) dan Asia – 1.
Indonesia sendiri telah di deklarasi secara nasional terhadap status Indonesia bebas PMK dengan diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 260/Kpts/TN.510/5/1986.
Lebih lanjut, di tahun 1990 pengakuan status bebas PMK di Indonesia oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE), tercantum dalam resolusi OIE No.XI tahun 1990.
Demikian artikel singkat tentang PMK seperti dikutip dara.co.id dari laman resmi Kementerian Pertanian/PPID Utama, Minggu (15/5/2022).
Editor: denkur