Kylian Mbappe Digaji Rp109 Juta per jam, Inilah Hak Istimewa Lainnya di PSG

Senin, 23 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kylian Mbappe(Foto: suara.com)

Kylian Mbappe(Foto: suara.com)

Fakta ini membuat Mbappe menjadi pemain dengan gaji terbesar di dunia melampaui Cristiano Ronaldo, Neymar Junior, dan Lionel Messi.


DARA- Kylian Mbappe mendapat hak istimewa di klub Paris Saint-Germain (PSG) pada musim depan. Hak itu diberikan setelah dirinya menandatangani kontrak yang mengikatnya hingga 2025 mendatang.

Beredar kabar, straiker berusia 23 tahun ini berhak menerima bonus selain gaji selangit, Mbappe juga dikabarkan mendapat peran penting sebagai direktur klub.

Mbappe memiliki hak suara bisa dalam menentukan nasib pelatih dan juga pemain yang akan direkrut dan dilepas. Perihal gaji, nominal yang akan didapat Mbappe juga bikin geleng-geleng kepala.

Dilaporkan Sky Sports, Mbappe akan mendapat gaji senilai 4 juta poundsterling atau setara Rp73,2 miliar per bulan. Nilai tersebut tentunya naik dua kali lipat dari yang didapat pada kontraknya terdahulu.

Fakta ini membuat Mbappe menjadi pemain dengan gaji terbesar di dunia melampaui Cristiano Ronaldo, Neymar Junior, dan Lionel Messi. Dengan gajinya yang selangit tersebut, itu artinya Mbappe akan menerima pundi-pundi sebesar Rp18,3 miliar per pekan.

Atau jika dikerucutkan lagi, Mbappe bakal menerima uang Rp2,6 miliar per hari dan Rp109 juta per jam, Rp1,8 juta per menit, dan Rp30 ribu per detik. Jumlah yang terbilang fantastis untuk pesepak bola muda yang baru berusia 23 tahun.

“Saya ingin mengumumkan bahwa saya telah memilih untuk memperpanjang kontrak saya di Paris Saint-Germain, dan tentu saja saya sangat senang,” papar Mbappe, yang dikutip dara.co.id dari sportstar.id dilansir dari Gulf Times, Minggu (21/5/2022).

Pria asal Prancis itu mengklaim ingin terus berkembang di PSG dan memberikan yang terbaik bagi klub tersebut. Bahkan, ia ingin membawa PSG berprestasi di level kompetisi tertinggi.

Editor: Maji

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 09:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru

Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Ewranto, melakukan pengecekan perlengkapan personel pengamanan TPS di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (15/11/2024)(Foto: Ist)

JABAR

Polres Garut Gelar Apel Kesiapan Pengamanan TPS

Sabtu, 16 Nov 2024 - 09:25 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:30 WIB