Kemenag Minta Tambahan Biaya Oprasional Haji Sebesar Rp1,5 T, Ace Hasan: Rinci Dulu Kebutuhannya

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily (Foto: ist)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily (Foto: ist)

“Kalaupun kita setujui anggaran ini, harus ada penjelasan secara rasional bahwa pengambilan dana nilai manfaat ini tidak mengambil jatah dari nilai manfaat calon jamaah haji yang seharusnya mereka menikmati tahun depan,” ujar Ace.


DARA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Agama merinci kebutuhan usulan tambahan untuk operasional haji sebesar Rp 1,5 triliun.

Ace juga keberatan jika usulan tambahan tersebut diambil dari dana nilai manfaat calon jamaah haji yang akan berangkat ditahun-tahun mendatang.

Hal itu disampaikan pada rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kemenag RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2022).

“Kalaupun kita setujui anggaran ini, harus ada penjelasan secara rasional bahwa pengambilan dana nilai manfaat ini tidak mengambil jatah dari nilai manfaat calon jamaah haji yang seharusnya mereka menikmati tahun depan,” ujar Ace.

“Saya setuju, bahwa ini (usulan tambahan anggaran) perlu pendalaman. Ini kita disaksikan oleh rakyat. Terutama oleh calon jamaah haji yang berharap bisa berangkat,” sambungnya.

“Kita mau tidak mau harus mencari jalan keluarnya. Dan saya setuju bahwa ini harus dibahas secara detail. Tadi sebelum rapat saya minta Pak Ketua (Komisi VIII), jangan dulu BPKH diberikan kesempatan. Kasih tugas dulu memastikan supaya rasionalisasinya gimana kalau kita ambil dari dana nilai manfaat,” pungkas politisi Partai Golkar tersebut.

Dalam rapat tersebut, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan tambahan anggaran untuk operasional haji senilai Rp 1,5 triliun. Yaqut menyebut penambahan anggaran itu diajukan karena adanya tambahan kebutuhan biaya haji 2022.

“Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022,” kata Yaqut.

“Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89. Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus dan Rp 9.187.435.980,78 yang dibebankan APBD/PHD dan Pembimbing KBIHU,” sambungnya.

Yaqut menjelaskan, penambahan anggaran tersebut terdiri dari biaya masyair haji reguler sebesar Rp 1,4 triliun. Penambahan biaya juga terjadi pada biaya masyair Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebesar Rp 9 miliar.

“Biaya masyair jemaah haji reguler jumlah penambahannya Rp 1.463.721 741.330,89. Ini beban nilai manfaat keuangan haji dan dana efisiensi haji,” jelas Yaqut.

“Biaya masyair PHD dan pembimbing KBIHU jumlahnya Rp 9.187.435.980,78. Ini beban APBD PHD dan pembimbing KBIHU,” tambahnya.

Dijelaskan Yaqut, bahwa biaya masyair adalah biaya prosesi ibadah haji yang harus dibayarkan ketika jamaah haji berada di Mina, Arafah dan Muzdalifah.

Editor: Maji

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025
Begini Respon Kapten Timnas Jay Idzes Soal Pemecatan Pelatih STY
Breakingnews: PSSI Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Jelaskan Alasannya
Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan
Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 15:11 WIB

Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 13:41 WIB

Begini Respon Kapten Timnas Jay Idzes Soal Pemecatan Pelatih STY

Senin, 6 Januari 2025 - 13:10 WIB

Breakingnews: PSSI Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Jelaskan Alasannya

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:39 WIB

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:41 WIB

Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok

Berita Terbaru

NASIONAL

Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025

Senin, 6 Jan 2025 - 15:11 WIB