Tati Nuryati, seorang ibu berusia 54 tahun mengalami patah tulang akibat tertimpa reruntuhan rumahnya yang ambruk diterjang angin puting beliung.
DARA – Diketahui Tati adalah seorang janda warga Parigi RT 02/RW 07 Desa Ciparay Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung. Suaminya meninggal dunia beberapa tahun lalu.
Tati mengalami patah tulang akibat tertimpa materian bangunan rumahnya yang roboh diterjang angin puting beliung.
Peristiwa itu terjadi Kamis 2 Juni 2022, sekitar pukul 15.15 WIB, sesaat setelah angin kencang menerjang rumahnya dan tak lama kemudian turun hujan.
“Saat rumah berukuran 4 x 8 meter itu roboh akibat diterjang bencana alam angin puting beliung, korban Bu Tati Nuryati sedang berada di dalam rumah,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi, Kamis malam.
AKP Asep Dedi juga mengatakan, korban yang mengalami luka-luka itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya. Ia mengalami patah tulang.
Kapolsek Ciparay memberikan santunan kepada korban. Bersumber dari iuran kencleng anggota Polsek Ciparay Polresta Bandung.
“Dana yang kita kumpulkan ini, khusus untuk kegiatan sosial dan memberikan santunan kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Editor: denkur