“Perwakilan pengucap deklarasi oleh saudara Ustadz Asep Saeful Milah (Pendawah/juru bai’at) dan pengucapan diikuti oleh semua anggota Bai’at yang kembali ke NKRI,” ujarnya.
DARA- Sebanyak 120 pengikut Islam Bai’at/NII di Garut Selatan mengikuti ‘Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at Takfiri/NII dan Sumpah Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bertempat di Gedung Islamic Center, Jalan Raya Cilauteureun, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Selasa (7/6/2022).
Acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-quran, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan prakata panitia yang kemudian dilanjutkan dengan ‘Deklarasi Pembatalan Islam Bai’at yang dipimpin oleh Ust. Asep Saeful Milah (Pendawah/juru bai’at) yang kemudian diikuti oleh semua anggota Bai’at yang kembali ke pangkuan NKRI.
Hadir menyaksikan kegiatan tersebut, MUI Kabupaten Garut, Kementerian Agama (Kemenag) Garut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Garut, Densus 88 dan Forkopimcam Pameungpeuk.
Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Dindin Maoludin, mengatakan, gelar deklarasi dilakukan oleh 120 orang anggota Islam Bai’at Takfiri/NII dari 8 kecamatan di wilayah Garut Selatan diantaranya, dari Kecamatan Talegong, Cisewu, Caringin, Bungbulang, Mekarmukti, Cibalong, Cikelet dan Pameungpeuk.
“Perwakilan pengucap deklarasi oleh saudara Ustadz Asep Saeful Milah (Pendawah/juru bai’at) dan pengucapan diikuti oleh semua anggota Bai’at yang kembali ke NKRI,” ujarnya, Selasa 7 Juni 2022.
Didin mengaku bersyukur, bahwa kegiatan ini berjalan tertib dan lancar tanpa ada hal-hal yang mengkhawatirkan. Namun begitu, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Editor: Maji