Pemerintah Kota Cirebon perlu mengembangkan program masyarakat sebagai informan sebagai upaya antisipasi dan penanggulangan terorisme.
DARA | Demikian dikatakan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis dalam sambutannya pada kegiatan penguatan kapasitas dan kompetensi personil TNI/Polri dan instansi terkait dalam rangka mendukung penanggulangan terorisme di wilayah Cirebon, di Hotel Prima Kota Cirebon, Rabu (22/6/2022).
Azis meminta perangkat daerah terkait, seperti Kesbangpol, untuk membangun sebuah jaringan agar masyarakat menjadi intelijen pemerintah. Bisa memberi informasi kepada pemerintah apabila ada hal yang dicurigai dan perlu ditangani.
“Karena semua persoalan ada di lingkungan masyarakat. Jadi, perlu peran aktif masyarakat. Misalnya menjadi sumber informasi untuk pemerintah, khususnya terkait penanggulangan terorisme,” ujarnya.
Namun sebagai langkah awal, kata Azis, pemerintah perlu memberi kepercayaan kepada masyarakat dan begitupun sebaliknya. “Itu langkah awal, Kesbangpol bisa koordinasi dengan camat, lurah hingga RT/RW,” katanya.
Selain itu, tambah Azis, pelayanan kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan, agar masyarakat semakin memiliki tanggung jawab atas keamanan, kenyamanan dan kerukunan di lingkungannya.
“Jangan sampai urusan terorisme itu hanya BNPT dan Densus 88. Tapi masyarakat juga punya andil dan tanggung jawab. Tapi semua dimulai dari pemerintah terlebih dahulu,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen Pol Wawan Ridwan, S.I.K., S.H., M.H., mengakui bahwa wilayah Cirebon dan sekitarnya seperti Indramayu, Kuningan dan Majalengka termasuk wilayah rawan terorisme.
“Cirebon sebuah kota tua di Indonesia yang masyarakatnya memiliki kerukunan dan toleransi yang luar biasa. Namun faktanya aksi terorisme pernah terjadi, misalnya saat di Polres Cirebon Kota,” ujarnya.
Selain peristiwa itu, kata Wawan, pada 2017 juga ada penangkapan terduga teroris berinisial IM, setelah berencana melakukan penyerangan terhadap Presiden Joko Widodo di Bandara Cakrabhuwana Cirebon.
“Menyadari potensi ancaman dan tantangan di masa akan datang, BNPT merespons dengan penguatan kapasitas dan kompetensi kepada TNI/Polri dan instansi terkait,” katanya.
Berdasarkan UU Nomor 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, lanjut Wawan, BNPT lebih khusus sebagai koordinator pencegahan dan penanggulangan terorisme.
“Besar harapan kami semoga melalui kegiatan ini bisa memberikan pemahaman terkait tren ancaman terorisme. Sehingga meningkatnya sinergitas, wawasan dan strategi dalam penanggulangan terorisme,” katanya.
Editor: denkur