Pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka stunting di Indonesia. Pemerintah menargetkan prevalensi stunting turun dari 30,8 persen tahun 2018 dan 24,4 persen di tahun 2021 menjadi 14 persen di tahun 2024.
DARA – “Pemerintah akan bekerja keras menurunkan stunting, karena stunting merupakan salah satu hal yang menghambat pertumbuhan, kemajuan, kesejahteraan, dan kebahagiaan sebuah bangsa,” ujar Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam pernyataannya menyambut Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 Tahun 2022.
Pernyataan Seskab tersebut sejalan dengan tema Harganas 2022 yang diperingati pada Rabu (29/06/2022) ini, yaitu “Ayo Cegah Stunting agar Keluarga Bebas Stunting”.
Seskab menilai keluarga merupakan fondasi penting dalam pembangunan sebuah bangsa.
“Keluarga bahagia akan melahirkan bangsa yang bahagia. Keluarga sejahtera akan melahirkan bangsa yang sejahtera,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Rabu (29/6/2022).
Menutup pernyataannya, Seskab pun menyampaikan ucapan Selamat Hari Keluarga kepada seluruh keluarga di Indonesia.
“Mari kita sejahtera, bahagia, rukun, dan memajukan bangsa ini menjadi bangsa pemenang,” katanya.
Tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional yang dikeluarkan pada tanggal 15 September 2014.
Meski demikian, peringatan hari keluarga secara nasional setiap tanggal 29 Juni telah dilakukan sejak tahun 1993. Peringatan ini adalah bagian dari upaya terus menerus untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat terhadap pentingnya keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera. (MAY/UN)
Editor: denkur | Sumber: Setkab