Penyakit jantung mendominasi kematian jemaah haji di Indonesia hingga hari ke 28 operasional haji tahun ini. Dari 14 kematian, 12 diantaranya disebabkan oleh penyakit jantung.
DARA – Demikian pula dari sisi pelayanan kesehatan, khususnya di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah.
Data menunjukkan sampai Senin (27/6/2022), dari sebanyak 462 jemaah yang menjalani pemeriksaan rawat jalan, 42 diantaranya terkait dengan kelainan jantung.
Sementara dari total 179 jemaah yang menjalani rawat inap, 13 diantaranya merupakan pasien jantung.
dr Mohammad Rizki Akbar, Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, yang merupakan tim dokter Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, menyampaikan setidaknya terdapat tiga jenis kelainan jantung yang dialami oleh jemaah yang dirawat di KKHI Makkah, baik yang menjalani rawat jalan maupun rawat inap.
”Kelompok pertama yang paling banyak masuk kepada kelompok gagal jantung,” ujar dr Rizki, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes, Rabu (29/6/2022).
Pada kelompok ini keluhan yang sering banyak muncul adalah sesak nafas. Selain itu juga mudah lelah saat beraktivitas, atau biasanya ditandai dengan adanya bengkak di tungkai kaki, lanjut dr Rizki.
”Biasanya terjadi karena minum obat tidak teratur, atau aktivitas ibadah fisik yang terlalu berat,” tambahnya.
Kelompok kedua adalah pasien yang datang dengan keluhan nyeri dada, lanjut dr Rizki. Hal ini terjadi, dimungkinkan karena adanya penyempitan pembuluh darah di jantung.
Sementara kelompok ketiga adalah pasien yang datang dengan keluhan berdebar, ujar dr Rizki.
”Hal ini terjadi karena adanya gangguan pada irama jantungnya,” jelasnya.
dr Rizki menyarankan setiap merasakan keluhan, jemaah yang memiliki faktor risiko jantung harus segera menyampaikan kepada petugas kesehatan di kloter, baik kepada dokter maupun perawat, sehingga segera dapat dilakukan evaluasi terhadap kondisi jemaah dan diputuskan tindakan yang dibutuhkan jemaah.
”Sehingga mereka bisa langsung lakukan evaluasi apakah ini terkait dengan perburukan kondisi ataukah tidak. Dengan demikian kita bisa melakukan pelayanan pengobatan di KKHI,” kata dr Rizki.
Editor: denkur | Sumber: Kemenkes