Dishub Garut Razia Parkir Liar

Sabtu, 23 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan melakukan razia di kawasan tertib lalu lintas, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (23/2/2019). Belasan kendaraan diangkut petugas karena memarkir kendaraannya di lokasi yang dilarang. Foto: dara.co.id/Benny

Petugas gabungan melakukan razia di kawasan tertib lalu lintas, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (23/2/2019). Belasan kendaraan diangkut petugas karena memarkir kendaraannya di lokasi yang dilarang. Foto: dara.co.id/Benny

DARA | GARUT – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Polres Garut, Jawa barat melakukan razia di kawasan tertib lalu lintas, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota.

Kadishub Garut, Suherman, mengatakan di sana banyak motor dan mobil yang parkir di bahu jalan. Padahal rambu-rambu larangan parkir sudah terpasang.

“Kebanyakan pelanggar merupakan para penjaga toko yang memarkirkan kendaraan di atas trotoar,” kata Suherman, Sabtu (23/2/2019).

Kendaraan yang parkir, lanjutnya, mengganggu kenyamanan berlalu lintas. Banyak pengguna jalan yang mengeluh dengan maraknya parkir liar.

“Ada delapan motor dan dua mobil yang kami bawa karena melanggar. Kemarin juga ada tujuh motor yang diangkut,” ucapnya.

Ia meminta pemilik toko dalam skala besar agar bisa menyediakan lahan parkir yang representatif. Hal tersebut demi memudahkan pengunjung yang datang membawa kendaraan bermotor. ***

Wartawan: Benny
Editor: Ayi Kusmawan

 

 

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru